nusabali

Tabanan Kekurangan Petugas Tera

  • www.nusabali.com-tabanan-kekurangan-petugas-tera

TABANAN, NusaBali - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tabanan harus melakukan tera terhadap 10.000 alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) dalam waktu setahun. Meskipun sudah berjalan, namun terjadi kewalahan dalam pelaksanaan tera tersebut.

Hal ini tak lepas dari keterbatasan petugas tera yang tersedia di Tabanan. "Memang sekarang baru ada dua petugas. Tapi pelaksanaannya berjalan biasa sekarang," ujar Kabid Kemetrologian Disperindag Tabanan I Wayan Roby Megananta, Senin (1/5). 

Terkait kekurangan itu Disperindag Tabanan sudah sempat mengusulkan penambahan petugas ahli tera sejak tahun 2017. Hanya saja belum terealisasi. Ini dikarenakan spesifikasi yang dibutuhkan adalah sarjana MIPA/teknik yang memang langka di Tabanan. Selain itu juga pendidikan fungsional penera dilakukan di Bandung, Jawa barat, selama dua bulan.

"BKPSDM pernah mengajukan formasi penera ahli dan telah disetujui Kementerian Dalam Negeri namun tidak bisa dieksekusi karena spesifikasi atau kualifikasi pendidikan saat itu keliru, akhirnya tidak ada yang bisa melamar pada formasi tersebut," beber Roby Megananta. 

Terpisah, Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra menegaskan untuk kekurangan tenaga tera ini secepatnya berkoordinasi ke Disperindag. "Kami segera akan koordinasi," tegasnya. 

Disebutkan untuk menambah tenaga tera ini langkah yang ditempuh pertama adalah mendata staf yang memiliki kompetensi di bidang tera, khususnya di Disperindag. 

Selanjutnya, kata Kristiadi, melakukan peningkatan kompetensi SDM yang sudah ada di Disperindag dengan memberikan diklat agar memiliki sertifikat penera. "Kami sudah sempat sampaikan ke Disperindag untuk membuat analisa terkait jumlah kebutuhan tenaga ahli sekarang," tandasnya. 

Untuk diketahui tera ulang yang dilakukan bertujuan meningkatkan tertib ukur mengamankan konsumen dan produsen dalam sistem transaksi. 7des

Komentar