Polisi Amankan Motor Tak Bertuan
BANGLI, NusaBali - Aparat Polsek Bangli mengamankan satu unit sepeda motor jenis Vario Tecno, nopol DK 3039 AAQ. Karena sudah belasan hari motor ini terparkir di areal warung milik warga, Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli.
Informasi di lokasi, seseorang tidak dikenal menitipkan motor itu di warung milik Sang Ayu Putu Adi. Sudah 11 hari motor tidak diambil pemiliknya.
Kondisi tersebut memantik kecurigaan pemilik warung. Maka, pemilik warung melaporkan keberadaan motor tersebut ke kepolisian. Polisi kemudian mengamankan motor tersebut di Polsek Bangli, Minggu (30/4) malam.
Kapolsek Bangli Kompol Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan satu unit sepeda motor. Petugas Unit Intelkam bersama Opsnal dan Babin sudah ke lokasi. "Pemilik warung menerangkan jika sepeda motor tersebut sudah dititip sejak 11 hari lalu," jelasnya, Senin (1/5).
Motor tersebut sudah diamankan di Polsek Bangli. Apakah motor tersebut terkait tindak pidana, Kompol Puja Rimbawa belum memastikan. Dia masih menunggu pemilik motor. Bila dalam kurun waktu tiga hari tidak ada yang mengakui sebagai pemilik, maka akan dilakukan pengecekan untuk mengetahui identitas kepemilikan dari sepeda motor tersebut. "Sejauh ini kami belum cek nomor mesin dan rangkanya, karena motor dalam kondisi kunci stang," sebutnya. 7esa
Komentar