Sekolah Takut Belikan Saragam Siswa
Siapa pemborong yang bisa beri harga paling murah, maka siswa buat seragamnya di sana.
GIANYAR, NusaBali
Dinas Pendidikan Gianyar secara khusus merapatkan barisan untuk urusan pengadaan seragam sekolah. Karena semua kepala sekolah dan guru di Gianyar telah ketakutan jika dilibatkan pembelian atau pengadaan seragam sekolah, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu karena pengadaan seragam diduga rentan menjadi ajang praktik pungutan liar. Lebih-lebih pasca terbitnya Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Drs I Made Suradnya mengakui, selama ini seluruh kepala sekolah di Gianyar kebingungan untuk urusan pengadaan seragam sekolah ini. Satu sisi, seragam menunjukkan ciri khas sekolah sehingga harus sama antara satu siswa dengan yang lain. Di lain sisi, sekolah tidak boleh sembarangan memungut sumbangan dari siswa pasca berlakunya Perpres ini.
Untuk memperjelas urusan pengadaan seragam sekolah inilah, Disdik Gianyar mendatangkan secara khusus Tim Saber Pungli Kabupaten Gianyar. “Kami sudah adakan pertemuan dengan Tim Saber Pungli. Supaya tidak ada masalah di kemudian hari untuk pengadaan seragam ini,” jelasnya saat ditemui, Senin (12/6).
Dari pertemuan inilah, disepakati bahwa pengadaan seragam sekolah harus melibatkan Tim Pengadaan yang dikoordinir oleh Komite Sekolah. “Pengadaan seragam sekolah tahun ajaran 2017/2018 ini tidak ada kaitannya dengan kepala sekolah. Solusi dari Tim Saber Pungli supaya dibentuk tim pengadaan,” jelasnya.
Pembentukan tim ini berlaku untuk seluruh sekolah di Gianyar. Jenis seragam sekolah yang bisa diadakan yakni seragam batik dan seragam olahraga. Selebihnya, orangtua siswa mengadakan secara pribadi seragam putih merah untuk SD, maupun seragam putih biru untuk SMP.
Pihaknya menekankan, proses pengadaan seragam semua sekolah sama, termasuk harga. “Komite yang atur bagaimana proses pengadaan. Siapa pemborong yang bisa beri harga paling murah, maka siswa buat seragamnya di sana. Jadi uangnya bukan melalui sekolah, tapi langsung ke pemborong. Antara sekolah A dengan sekolah B, harganya harus sama,” jelasnya.
Untuk memastikan pengadaan seragam tersebut bebas dari pungutan, Disdik juga menyarankan supaya segala prosesnya dibuatkan laporan pertanggungjawaban. “Seragam yang sudah jadi, diserahkan dari komite ke sekolah. Sekolah nanti cuma membagikan saja,” jelasnya.
Pihaknya berharap, semua pihak bekerja secara bersih sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari. “Ya kalau ada sekolah yang berani macam-macam silahkan saja, nanti kan mereka yang menggung risikonya,” ujarnya. *nvi
Hal itu karena pengadaan seragam diduga rentan menjadi ajang praktik pungutan liar. Lebih-lebih pasca terbitnya Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Drs I Made Suradnya mengakui, selama ini seluruh kepala sekolah di Gianyar kebingungan untuk urusan pengadaan seragam sekolah ini. Satu sisi, seragam menunjukkan ciri khas sekolah sehingga harus sama antara satu siswa dengan yang lain. Di lain sisi, sekolah tidak boleh sembarangan memungut sumbangan dari siswa pasca berlakunya Perpres ini.
Untuk memperjelas urusan pengadaan seragam sekolah inilah, Disdik Gianyar mendatangkan secara khusus Tim Saber Pungli Kabupaten Gianyar. “Kami sudah adakan pertemuan dengan Tim Saber Pungli. Supaya tidak ada masalah di kemudian hari untuk pengadaan seragam ini,” jelasnya saat ditemui, Senin (12/6).
Dari pertemuan inilah, disepakati bahwa pengadaan seragam sekolah harus melibatkan Tim Pengadaan yang dikoordinir oleh Komite Sekolah. “Pengadaan seragam sekolah tahun ajaran 2017/2018 ini tidak ada kaitannya dengan kepala sekolah. Solusi dari Tim Saber Pungli supaya dibentuk tim pengadaan,” jelasnya.
Pembentukan tim ini berlaku untuk seluruh sekolah di Gianyar. Jenis seragam sekolah yang bisa diadakan yakni seragam batik dan seragam olahraga. Selebihnya, orangtua siswa mengadakan secara pribadi seragam putih merah untuk SD, maupun seragam putih biru untuk SMP.
Pihaknya menekankan, proses pengadaan seragam semua sekolah sama, termasuk harga. “Komite yang atur bagaimana proses pengadaan. Siapa pemborong yang bisa beri harga paling murah, maka siswa buat seragamnya di sana. Jadi uangnya bukan melalui sekolah, tapi langsung ke pemborong. Antara sekolah A dengan sekolah B, harganya harus sama,” jelasnya.
Untuk memastikan pengadaan seragam tersebut bebas dari pungutan, Disdik juga menyarankan supaya segala prosesnya dibuatkan laporan pertanggungjawaban. “Seragam yang sudah jadi, diserahkan dari komite ke sekolah. Sekolah nanti cuma membagikan saja,” jelasnya.
Pihaknya berharap, semua pihak bekerja secara bersih sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari. “Ya kalau ada sekolah yang berani macam-macam silahkan saja, nanti kan mereka yang menggung risikonya,” ujarnya. *nvi
Komentar