nusabali

Insiden Nyepi di Sumberklampok, PHDI Ajukan Saksi Tambahan

  • www.nusabali.com-insiden-nyepi-di-sumberklampok-phdi-ajukan-saksi-tambahan

SINGARAJA, NusaBali - Dua bulan lebih berlalu sejak insiden buka portal paksa saat Hari Raya Nyepi, 22 Maret 2023, polisi masih mendalami penyelidikan. Hingga saat ini sudah ada delapan saksi diperiksa keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya memastikan penyelidikan kasus ini masih berlanjut. Adapun jumlah saksi yang akan dimintai keterangan, bergantung pada perkembangan penyelidikan. "Sementara ini sudah ada delapan saksi yang sudah dimintai keterangan," ujarnya, ditemui Selasa (2/5) di Mapolres Buleleng.

Saksi yang telah diperiksa, di antaranya, saksi fakta yang berada di tempat kejadian, oknum warga yang membuka portal, hingga saksi ahli agama dari pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. "PHDI akan membantu mengajukan saksi ahli lagi, ahli agama. Akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat," imbuh AKP Sumarjaya.

Dia menambahkan, proses penyelidikan memerlukan waktu. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan proses pemeriksaan para saksi ini akan rampung. "Dalam proses penyelidikan membutuhkan waktu. Agara terpenuhi bukti yang cukup, keterangan saksi peristiwa dan ahli, tidak berdasarkan asumsi pribadi penyidik," tandasnya.

Adapun dua orang oknum warga yang membuka portal pintu yakni Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad masih dalam pengawasan penyidik Polres Buleleng. Sebelumnya, mereka dikenakan wajib lapor dan sudah beberapa kali mendatangi Mapolres Buleleng untuk melapor. Polisi memastikan status keduanya masih sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga nekat memaksa masuk kawasan Pantai Segara Rupek untuk berekreasi saat prosesi Catur Brata Penyepian di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Rabu (22/3) sekitar pukul 10.00 Wita.

Bahkan, mereka bersitegang dengan petugas pecalang yang berjaga di palang pintu. Kejadian itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Belakangan polisi mengamankan dua warga yang membuka paksa portal pintu, Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad. Polisi lalu menggelar pertemuan mediasi membahas insiden tersebut, Kamis (23/3). Mediasi tersebut diikuti Desa Adat Sumberklampok, FKUB Buleleng, MUI Buleleng, Camat Gerokgak, hingga Kesbangpol Buleleng.

Hasilnya, Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad menyampaikan permohonan maaf kepada Desa Adat Sumberklampok. Sementara pihak desa adat masih mempertimbangkan permohonan maaf dari kedua warga tersebut. Insiden itu sendiri lalu dilaporkan ke polisi karena warga yang menjalankan Nyepi terganggu.

Adapun krama Desa Adat Sumberklampok menggelar paruman adat membahas insiden tersebut, Jumat (24/3) malam. Hasil paruman yang digelar secara tertutup itu, krama sepakat membawa kasus tersebut ke proses hukum terhadap dua orang warga yang membuka paksa protal pintu pantai dan mengajak warga lainnya masuk.7mzk

Komentar