nusabali

Warga Tegal Kertha 'Boikot' Siswa SMAN 4

  • www.nusabali.com-warga-tegal-kertha-boikot-siswa-sman-4

Akibat dari kisruh PPBD, siswa SMAN 4 Denpasar kini kesulitan mencari tempat parkir khususnya untuk mobil.

DENPASAR, NusaBali

Keputusan SMAN 4 Denpasar untuk tidak memberikan jatah penerimaan siswa dari jalur lingkungan lokal kepada Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat mulai berimbas kepada siswanya. Pasalnya, warga kini melarang siswa SMAN 4 Denpasar untuk parkir dan berkegiatan di sekitar wilayah Desa Tegal Kertha.

Pantauan NusaBali, sejak Senin (12/6) sudah tidak terlihat lagi mobil milik siswa SMAN 4 Denpasar yang biasa parkir di beberapa kantong parkir yang sebelumnya disediakan di wilayah Desa Tegal Kertha. Seperti di belakang pertokoan D’Sale dan kantong parkir lainnya di sekitar wilayah Jalan Rinjani.

Beberapa warga yang kesal dengan keputusan SMAN 4 Denpasar yang tidak memberikan jatah kursi, mengusir siswa yang biasa parkir di sekitar wilayah Desa Tegal Kertha. “Dari pagi kami jaga di sini dan mengusir siswa SMAN 4 yang biasa parkir di sini. Kami minta mereka parkir di wilayah Desa Tegal Harum saja,” jelas Gede Ariyasa yang biasa mengatur parkir di wilayah ini.

Kekesalan warga ini berimbas bagi siswa SMAN 4 yang kesulitan mencari parkir khususnya untuk mobil. Pasalnya, SMAN 4 sendiri tidak menyediakan parkir mobil untuk siswanya. Padahal hampir sebagian besar siswanya menggunakan kendaraan roda empat ini untuk ke sekolah. Akibatnya, banyak siswa yang terpaksa memarkir mobilnya di badan jalan sekitar Desa Tegal Harum dan membuat kemacetan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Denpasar, I Wayan Rika belum mau berkomentar terkait kisruh pembagian kursi melalui jalur penerimaan lingkungan lokal ini. Melalui Humas SMAN 4 Denpasar, Nyoman Miarta mengatakan pihak sekolah masih melakukan koordinasi untuk mencari titik temu masalah ini. “Nanti kalau sudah ada titik temu baru Bapak Kepala Sekolah akan memberikan keterangan,” jelasnya saat ditemui Senin (12/6) pagi.

Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya yang dikonfirmasi mengatakan tidak memiliki kewenangan soal parkir tersebut. Pengusiran tersebut merupakan respon warga yang merasa kesal dengan kebijakan SMAN 4 yang tidak memberikan jatah kursi kepada Desa Tegal Kertha. “Itu kewenangan warga, karena mereka yang terkena imbas dengan parkir siswa tersebut,” jelasnya, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 4 Denpasar khususnya dari jalur lingkungan lokal mendapat protes dari warga Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat. Pasalnya, SMAN 4 Denpasar tidak memberikan jatah kursi untuk Desa Tegal Kertha yang berada dalam radius zona terdekat dengan sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017.

Meski Desa Tegal Kertha berada di zona terdekat, namun SMAN 4 Denpasar tidak memberikan kuota sesuai aturan Kemendikbud tersebut karena SMAN 4 memiliki aturan lain dari Permendikbud tersebut. Pasalnya, jatah kursi ini tidak lagi berdasarkan lingkungan atau zona terdekat dengan sekolah, tetapi disesuaikan wilayah administratif, di desa dimana sekolah tersebut berada. “Memang SMAN 4 ada di Desa Tegal Harum tapi harus dilihat juga SMAN 4 juga berada di Desa Tegal Kertha dan juga harus mendapat jatah kursi,” protes I Made Dana, warga setempat.

Perbekel Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya mengakui desanya tidak mendapat jatah kursi dari SMAN 4 Denpasar. Ia mengatakan dari 28 jatah kursi untuk jalur lingkungan lokal semuanya diberikan ke Desa Tegal Harum. “Saya sudah sempat berkoordinasi dengan SMAN 4, tapi tidak ada titik temu,” katanya. *rez

Komentar