nusabali

Tahapan Pendaftaran Bacaleg, Bawaslu Awasi Penggunaan Data Palsu

  • www.nusabali.com-tahapan-pendaftaran-bacaleg-bawaslu-awasi-penggunaan-data-palsu

GIANYAR, NusaBali - Tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023 membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melakukan atensi serius. Salah satunya, Bawaslu akan mengawal ketat kemungkinan adanya penggunaan data palsu saat pendaftaran.

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan, dikonfirmasi Selasa (2/5) mengatakan, sekarang ini masih tahapan pemutakhiran data pemilih yang dikenal dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan pendaftaran calon oleh masing-masing partai politik peserta pemilu. "Sehingga fokus kami mengatensi dan mencegah terjadinya pelanggaran di dua tahapan tersebut, khususnya potensi penggunaan data palsu terkait dengan proses pencalonan serta kemungkinan potensi pelanggaran yang lainnya," ujar Hartawan.

Hartawan mengatakan, pihaknya telah banyak menerima pengaduan atau informasi mengenai pelanggaran pemilu dari masyarakat. Namun, belum bisa menindaklanjuti, karena tidak ada laporan resmi. “Saat ini belum mulai proses kampanye. Kami tidak bisa menindaklanjuti sebatas informasi saja,” ujar pria berkepala plontos ini.

Menurutnya, kalau ada yang merasakan keberatan bisa melapor ke Bawaslu. Tentu nama dan identitas dirahasiakan. Namun laporan tersebut harus ada saksi dan barang bukti. “Ya, kalau ada yang merasa keberatan tentu ada yang melapor. Syaratnya WNI yang punya hak pilih, ada saksi yang melihat, dan ada  barang bukti,” ujar Hartawan. nvi

Komentar