nusabali

Badung Bangun Graha Pemilu, Kantor KPU dan Bawaslu Akan Jadi Satu

  • www.nusabali.com-badung-bangun-graha-pemilu-kantor-kpu-dan-bawaslu-akan-jadi-satu

MANGUPURA, NusaBali - Sekretariat KPU Badung saat ini pindah sementara ke kompleks Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, tepatnya di samping Balai Budaya Giri Nata Mandala. 

Hal ini lantaran kantor KPU Badung di Jalan Jalan Kebo Iwa No 39a, Padangsambian Kaja, Denpasar, akan dibangun ulang oleh Pemkab Badung. Nantinya gedung tersebut akan dinamakan Graha Pemilu dan akan menjadi satu dengan Bawaslu Badung.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, membenarkan terkait rencana pembangunan gedung Graha Pemilu. Gedung ini nantinya sebagai Sekretariat KPU Badung dan Bawaslu Badung. “Betul, gedung KPU Badung dibangun ulang oleh Pemkab Badung. Nantinya akan menjadi gedung bersama KPU Badung dan Bawaslu Badung,” ujarnya, Kamis (4/5).

Dari laman LPSE Kabupaten Badung, proyek pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Badung sudah masuk tahap tender. Nilai pagu paket Rp 19.718.722.000,00 dan nilai HPS paket Rp 19.718.722.000,00. Anggaran bersumber dari APBD Badung tahun 2023 dan akan dikerjakan oleh Dinas PUPR Badung. Saat ini, hanya Sekretariat KPU Badung yang pindah sementara. Sementara untuk Bawaslu Badung masih di kantor lama yakni di komplek rumah jabatan Jalan Praja, Kwanji, Dalung, Kecamatan Kuta Utara.

Proyek pembangunan gedung itu diperkirakan selesai pada akhir Desember 2023 sesuai laporan Dinas PUPR Badung. “Sesuai keterangan dari Dinas PUPR Badung, Desember 2023 sudah jadi. Kalau penempatan paling Januari 2024 sekaligus untuk melengkapi kelengkapan lainnya,” jelas pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal ini.

Pria yang akrab dipanggil Kayun ini melanjutkan, karena pindah sementara, KPU Badung saat ini terkendala untuk gudang penyimpanan logistik dan pelipatan surat suara. Makanya, KPU Badung pun berencana akan menyewa tempat khusus untuk proses pelipatan surat suara sekaligus sebagai gudang. “Yang jelas kita harus sewa gedung,” tegas Kayun. 7 ind

Komentar