Perbekel Paksebali Dijagokan Tarung ke DPRD Klungkung
Sukses Mengatasi Persoalan Sampah
SEMARAPURA, NusaBali - Perbekel dan Bendesa Adat menjadi incaran parpol (partai politik) untuk menjadi Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) di Pemilu 2024. Salah satunya Perbekel Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, I Putu Ariadi dijagokan maju caleg DPRD Klungkung.
Dia dikabarkan akan dipinang salah satu parpol untuk nyaleg merebut kursi dewan di Gumi Serombotan.
Diliriknya perbekel dua periode tersebut untuk nyaleg karena sepak terjangnya dalam membangun desa dengan sejumlah inovasi, salah satunya dalam pengelolaan sampah. Bahkan, Desa Paksebali, dengan jumlah penduduk 5.627 jiwa ini merupakan salah satu dari 5 desa di Bali yang selama ini sudah melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan pola pengelolaan berbasis sumber, Desa Paksebali mampu membuat inovasi dan terobosan dengan pemanfaatan pelet sampah untuk menjadi bahan bakar untuk rumah tangga. Inovasi ini sudah dirintis sejak tahun 2020 lalu.
Desa Paksebali, di bawah kepemimpinan Ariadi membuat sebuah inovasi dalam mengurai sampah organik dengan mengembangkan budidaya ulat maggot. Selain mengurai sampah organik, maggot juga bernilai ekonomis karena bisa digunakan untuk pakan ikan dan pakan ternak. Sementara minyak maggot juga bisa dipakai produk kosmetik.
Sayangnya, Ariadi yang dikabarkan tengah mengurus proses pengajuan pengunduran diri sebagai perbekel kepada bupati sebagai syarat untuk nyaleg, belum bisa dimintai komentar. Saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (4/5) belum direspon.
Sementara, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, menegaskan bagi perbekel yang akan nyaleg harus mengundurkan diri, dan permohonan pengunduran itu ditujukan kepada bupati. "Sejauh ini belum ada perbekel yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri," kata Suteja. wan
Komentar