Perangsada Mlaspas Ulang Tapal Batas
Banjar/Desa Pakraman Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, melaksanakan upacara Pacaruan, Mlaspas, dan Mendem Padagingan di candi dan tugu tapal batas, Perangsada – Desa Saba, Sukra Pon Kulantir, Jumat (25/12), sekitar pukul 10.00 Wita.
Demi Damai dan Penuhi Syarat Desa Saba
GIANYAR, NusaBali
Upacara ini pengulangan dari Mlaspas bangunan ini, karena pihak Desa Saba menilai Mlapas sebelummnya kurang lengkap sebagaimana umat Hindu mewujudkan bangunan.
Upacara yang bertepatan dengan Purnama Kapitu ini juga untuk memenuhi salah satu dari empat persyaratan perdamaian kasus pengrusakan tapal batas tersebut, Minggu (11/10) oleh pihak Perangsada. Empat syarat itu muncul dalam pertemuan antara pihak Banjar Perangsada, Desa Pering, dan Desa Saba di Mapolres Gianyar, 15 Desember 2015. Yakni, pihak Perangsada wajib memperbaiki candi tugu dan patok tapal batas yang dirusak, mencat putih, macaru, mendem dan mlaspas alit, dan minta maaf kepada pihak Desa Saba. Perdamaian dimaksud yakni pihak Desa Saba siap mencabut laporan kasus pengerusakan tapal batas itu.
Pada upacara yang dipuput Pamangku Pura Puseh Perangsada, Jero Mangku I Wayan Kaciran itu dihadiri perwakilan Desa Saba yakni Ketua LPM Desa Saba I Made Airiawan, dan Kadus Banda Ketut Buwana Kawan. Perbekel Saba tak hadir karena ada upacara keagamaan. Hadir pula Camat Blahbatuh Ketut Narayana dan Kapolsek Blahbatuh Kompol Nyoman Suparta SH, jajaran Koramil Blahbatuh.
Usai upacara itu, didampingi Ketua Tim Penolakan Tapal Batas Perangsa- Saba Jero Mangku Suraja, Bendesa Desa Pakraman Perangsada I Nyoman Denes mengakui terus terang kramanya telah merusak candi bentar dan tugu tapal batas yang dipasang pihak Desa Saba. Pasca pengerusakan itu, pihaknya telah memperbaiki dan mengupacarai tapal batas itu, namun upacaranya masih dianggap kurang lengkap. ‘’Kami sekarang ingin hidup damai dan berdampingan dengan pihak Desa Saba,’’ jelasnya.
Pihaknya juga mohon maaf kepada Desa Saba atas tindakan krama Perangsada merusak tapal batas itu. Denes dan Mangku Suraja juga menyampaikan terimakasih kepada Polres Gianyar dan jajaran yang telah mendamaikan kasus pengerusakan tapal batas oleh warganya itu. Ketua LPM Desa Saba I Made Airiawan mengatakan, pihaknya menghadiri upacara itu sebagaimana undangan dan dalam pemenuhan perdamaian kasus pengerusakan itu di Polres Gianyar.
Sebelumnya, sekitar 400 warga tua dan muda dari Banjar/Desa Pakraman Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, membongkar tugu dan candi tapal batas Perangsada – Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Minggu (11/10 sekitar) pukul 08.00 Wita. Setelah mendengar aksi spontan warga Perangsada itu, warga Saba selaku pemasang tapal batas itu, tak mau terhasut. Namun Perbekel Saba memilih melaporkan kasus itu kepada Polsek Blahbatuh, lanjut ditangani Polres Gianyar. 7 lsa
1
Komentar