Megawati Buka Seminar Nasional 100 Tahun Bali Era Baru
Gubernur Koster Paparkan Penyelenggaraan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan
Wayan Koster
Megawati
Cok Ace
Seminar Nasional
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan
100 Tahun Bali Era Baru
Pembangunan
MANGUPURA, NusaBali - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, membuka secara resmi Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, pada Sukra Umanis Kelawu, Jumat (5/5) di Hotel Trans Resort, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Acara seminar dihadiri secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI Suharso Monoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Basuki Hadimuljono, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo, Kepala BRIN RI Laksana Tri Handoko, dan Pejabat Eselon I Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, serta bupati/walikota se-Bali. Peserta seminar berjumlah lebih dari 300 orang berasal dari seluruh komponen masyarakat Bali mulai dari sulinggih, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, asosiasi, dan organisasi masyarakat.
Dalam arahannya, Megawati menyampaikan betapa pentingnya menjaga Bali ke depan dalam jangka panjang sampai 100 tahun, bahkan lebih dari 100 tahun agar Bali tetap eksis, alamnya lestari, masyarakatnya survive, dan kebudayaannya terjaga, kuat, dan maju menghadapi modernisasi. "Oleh sebab itu, saya memerintahkan Wayan Koster sebagai Gubernur dan juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk menyusun konsep Haluan Pembangunan Bali sampai 100 tahun ke depan, yang menjadi arah, panduan, dan pedoman dalam membangun Bali ke depan.
Saya pun menegaskan, agar Koster meletakan dasar pembangunan Bali dalam jangka panjang sampai 100 tahun, bahkan lebih untuk diwariskan kepada generasi penerus. Saya memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras, sehingga apa yang menjadi arahan saya telah dikerjakan dengan serius, mampu merumuskan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru yang didiskusikan dalam Seminar hari ini,” ungkap Megawati.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ini juga berharap Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun ini agar cepat dijalankan dengan membuat Perda (Peraturan Daerah, Red) terutama untuk pertanahan. Megawati mengatakan dirinya ingin melihat Indonesia mandiri dan kemajuannya dapat dinikmati oleh rakyatnya sendiri. “Bali seperti berlian, pulau yang kecil tapi berkedip-kedip, memiliki tanah yang subur. Karena itu, pertanahan dan pertanian 100 tahun ke depan harus dipikirkan, nanti mau dijadikan apa, supaya rakyat Bali makmur dan sejahtera. Karena Bali ini subur, jadi berhenti konversi tanah subur, dan ingat buatkan Perda Konversi Tanah Subur,” tegas Megawati.
Gubernur Koster memaparkan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Haluan Pembangunan Bali berintikan tiga unsur utama, yaitu Alam Bali, Manusia Bali, dan Kebudayaan Bali. Konsep Bali Masa Depan dirancang sesuai dengan pola Tri Samaya berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu (Atita), pencapaian Bali Masa Kini (Wartamana), dan Bali Masa Depan (Anagata) sampai tahun 2125.
"Untaian peradaban ini merupakan alur konsep tesis, anti tesis, dan sintesis, serta alur proses romantika, dinamika, dan dialektika yang terkait dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali," ujar Gubernur Koster. Konsep Bali Masa Depan ini mengandung unsur pelestarian/pelindungan warisan adiluhung Bali Tempo Dulu, berpijak pada pencapaian kemajuan dan kondisi Bali Masa Kini, yakni pencapaian 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru, mengakomodasi kondisi dan kebutuhan yang harus dikembangkan dan diberdayakan dengan memperhatikan permasalahan, tantangan, serta dinamika lokal, nasional, dan global untuk mewujudkan Bali Masa Depan, dalam kurun waktu 100 tahun, dalam Bali Era Baru, tahun 2025-2125.
Foto: Para kepala daerah se-Bali saat mengikuti Seminar Nasional Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru. -IST
Perumusan konsep Bali Masa Depan ini, sangat berkaitan dengan proyeksi jumlah penduduk Bali pada tahun 2125 yang diperkirakan mencapai 9,9-11,3 juta orang, meningkat 2,2-2,5 kali lipat dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4,5 juta orang pada tahun 2025. "Jumlah penduduk Bali yang
besar ini, memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar hidup tersebut harus dikelola dengan cermat dan baik yang berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali," kata Gubernur Koster.
Pertama, memerlukan ekosistem alam yang sehat dan berkualitas, meliputi ketersediaan udara bersih, ketersediaan air bersih, ketersediaan pangan yang sehat dan berkualitas, ketersediaan energi bersih, ketersediaan lahan tempat tinggal yang layak, tata ruang yang teratur dan terkendali, infrastruktur dan transportasi yang berkualitas, serta ketersediaan sumber perekonomian yang memadai dan berkelanjutan.
Kedua, memerlukan layanan kebutuhan dasar, meliputi akses pendidikan yang memadai, layanan pendidikan berkualitas tinggi dan berdaya saing, ketersediaan sandang yang memadai dan berkualitas, ketersediaan rumah yang memadai dan sehat, ketersediaan jaminan sosial dan layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas, serta akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketiga, memerlukan komitmen kuat dengan penuh rasa tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memberdayakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan kebudayaan Bali, meliputi adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal, serta transformasi paradigma dan laku hidup masyarakat Bali yang efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Ada enam tokoh nasional dan daerah yang memberikan tanggapan terhadap konsep Haluan Pembangunan ini, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Putra Sukahet, Budayawan Prof Dr I Made Bandem, dan Ekonom Universitas Udayana Dr I Nyoman Mahendra Yasa.
Secara umum semua penanggap memberikan apresiasi yang tinggi terhadap konsep Haluan Pembangunan Bali tersebut. Dalam kata penutup Gubernur Bali Wayan Koster, menegaskan konsep Haluan Pembangunan Bali ini akan segera diajukan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali, sehingga dapat diimplementasikan menjadi visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-Bali, selanjutnya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau sebutan lainnya, dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan potensi daerah masing-masing. cr78
1
Komentar