Lembaga Adat Terima Dana Hibah, Total Rp 1,7 M untuk Pelestarian Seni, Adat, Agama, dan Budaya
Total penerima hibah sebanyak 24 Sekaa Kidung, 1 Sekaa Santi dan 1 Sekaa Gong.
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan dana hibah kepada lembaga adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan telah mengajukan permohonan bantuan melalui proposal. Hibah diserahkan oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di Puspem Badung, Jumat (5/5).
Adapun total penerima hibah sebanyak 24 Sekaa Kidung, 1 Sekaa Santi dan 1 Sekaa Gong dengan nilai hibah mencapai Rp 1,7 miliar. Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Kabag Kesra I Putu Sudika serta Widya Sabha Badung.
Adi Arnawa mengatakan, penyerahan hibah kepada lembaga adat ini merupakan salah satu program dan kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait pelestarian seni, adat, agama, dan budaya. Ke depan Sekda mengharapkan Dinas Kebudayaan dan Widya Sabha Badung mendata semua sekaa, sehingga ada suatu keadilan bagi masyarakat.
“Pemerintah dan Bupati Badung sangat mengedepankan keadilan. Sepanjang ada permohonan melalui proposal kepada pemerintah, tentu berusaha akan dibantu. Terlebih dalam rangka mengimplementasikan visi-misi bupati yang tertuang dalam program prioritas keberpihakan dibidang adat, seni, agama, dan budaya,” kata Adi Arnawa.
Lebih lanjut dijelaskan, Badung hidup dari sektor pariwisata. Bicara pariwisata tidak dapat dilepaskan dari sektor budaya yang menjadi jangkarnya pariwisata di Badung dan Bali pada umumnya. Berangkat dari kondisi tersebut, lanjut Adi Arnawa, Pemkab Badung akan selalu hadir pada organisasi-organisasi kemasyarakat terlebih lagi organisasi yang bergerak dibidang seni dan budaya.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini akan memberikan motivasi dan semangat kepada sekaa di Badung untuk tetap melaksanakan swadarmanya dalam mendukung kegiatan adat dan keagamaan,” katanya.
Kadis Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, menjelaskan dana hibah yang diberikan kepada lembaga adat berdasarkan proposal yang diajukan kepada Pemkab Badung. “Bantuan ini sebagai upaya melestarikan dan mengajegkan seni, budaya, dan agama. Selain itu untuk meningkatkan kekompakan anggota sekaa, sehingga swadarma ayah-ayahan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ditambahkan, hibah yang diberikan mulai dari Rp 9,8 juta hingga Rp 140 juta. Ada pula satu hibah gong senilai Rp 240 juta. Dengan demikian, total hibah yang digelontor mencapai Rp 1,7 Miliar. 7 asa
Komentar