nusabali

Puluhan Ekor Ayam Raib Digondol Maling

  • www.nusabali.com-puluhan-ekor-ayam-raib-digondol-maling

SINGARAJA, NusaBali - Seorang peternak ayam boiler di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, bernama Kadek Putra Sanjaya, 38, menjadi korban pencurian. Puluhan ekor ayam broiler di kandangnya raib digondol maling.

Gerak cepat pun dilakukan oleh Polsek Gerokgak yang meringkus pelaku bernama Wayan Suparta, 33, dan Wayan Budiada, 40.

Korban mendapatkan informasi dari salah satu rekannya, sejumlah ayam broiler di kandangnya di Banjar Dinas Tri Amerta, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, hilang, pada Selasa (11/4). Dengan adanya pemberitahuan itu, korban langsung ke lokasi kandang ayam miliknya untuk mengecek.

"Dari pengamatan korban saat itu melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kandang, saat itu korban mengetahui dan melihat ada dua orang yang tidak dikenal telah mengambil ayam broiler milik korban di dalam kandang dengan menggunakan karung plastik," ujar Kapolsek Gerokgak, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, Jumat (5/5).

Menurut Kompol Sudarsana, jarak antara rumah korban dan kandangnya berada agak jauh dan beda desa. Sehingga pengawasan diperketat oleh korban untuk mendapatkan pelaku yang mencuri ratusan ayam miliknya. "Selanjutnya korban, meminta karyawannya untuk lebih ketat melakukan penjagaan di lokasi kandang ayam tersebut," kata dia.

Tepat sehari setelahnya, Rabu (14/4) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita, karyawan korban memergoki seseorang tidak dikenal yang berusaha masuk ke dalam kandang ayam. Karyawan peternakan tersebut  lantas berteriak dan mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur. Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gerokgak untuk mendapatkan penanganan.

Dari keterangan saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP, penyelidikan diketahui, kedua pelaku tersebut adalah Wayan Suparta dan Wayan Budiada. Kedua pelaku diamankan di rumahnya di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak.

"Pelaku Wayan Suparma mencuri ayam sebanyak 27 ekor, sedangkan Wayan Budiada mencuri ayam sebanyak 70 ekor. Dari jumlah tersebut dijual ke sejumlah pedagang sebanyak 82 ekor dan 15 sisanya mereka potong. Hal tersebut dilakukan lantaran himpitan ekonomi yang dialami pelaku," ungkap Kompol Sudarsana.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 4 juta. Kedua pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. 7mzk

Komentar