Susruta Diusulkan Dipecat, Disebut Melanggar AD/ART Partai
DENPASAR, NusaBali - DPC Demokrat Kota Denpasar mengusulkan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Denpasar, Anak Agung Susruta Ngurah Putra dipecat dari partai.
Susruta dinilai melanggar AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Partai Demokrat dengan tidak memenuhi kewajiban membayar iuran sebagai kontribusi wajib sebagai Anggota Fraksi Demokrat.
"Kami DPC Demokrat Denpasar sudah mengusulkan kepada DPD Demokrat Bali untuk ditindaklanjuti ke DPP Demokrat agar Susruta dipecat. Karena tidak melaksanakan kewajiban dan kontribusi sebagai Anggota Fraksi Demokrat DPRD Denpasar selama satu tahun, terhitung sejak Mei 2022 sampai Mei 2023," ujar Ketua DPC Demokrat Denpasar, Anak Agung Ketut Asmara Putra alias Gus Cilik, di Kantor DPC Demokrat Denpasar, Niti Mandala, Jumat (5/5) sore.
Gus Cilik menyebutkan, Susruta melanggar AD/ART dan fakta integritas dengan mengabaikan kewajiban kepada partai. Tidak hanya itu saja, kata Gus Cilik, pernyataan Susruta yang mengaku sudah tidak nyaman di Partai Demokrat menunjukan sikap tidak ksatria dan melecehkan partai. "Justru kami yang tidak nyaman dengan orang itu (Susruta,red). Keberadaannya di Demokrat membuat kader di Demokrat Denpasar tidak nyaman, karena sikap yang tidak satria," ujar pentolan Padangsambian Bersatu ini.
"Kita nggak gentar kehilangan Susruta, hilang satu tumbuh, seribu kader Demokrat di Denpasar berlimpah jumlahnya. Kami solid di Denpasar," imbuh Wakil Ketua DPRD Denpasar ini.
Sementara salah satu kader senior Demokrat, I Made Puja juga menyayangkan sikap Susruta. Sikap yang kesan ke kanak-kanakan. "Surat pengajuan pemecatan Susruta sudah lama diusulkan kepada DPP melalui DPD," ujar mantan Anggota DPRD Denpasar ini dalam keterangan tertulis kemarin.
Puja mengatakan, pernyataan Susruta di media bahwa tidak akan mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024 melalui Partai Demokrat menandakan yang bersangkutan sudah tidak sebagai kader Demokrat. "Itu artinya kekaderan dan KTA partai sudah nggak ada untuk dia," tegas Puja.
Sementara Ketua DPD Demokrat Bali I Made Mudarta yang dikonfirmasi terkait dengan usulan DPC Demokrat Denpasar agar Susruta dipecat, mengatakan akan mengecek surat usulan tersebut. "Usulan secara lisan memang ada, kita akan cek lagi surat usulan resmi yang disampaikan DPC Denpasar," ujar Mudarta dikonfirmasi di Kantor DPD Demokrat Bali, Niti Mandala, Jumat (5/5) sore.
Mudarta menegaskan, Susruta memang saat ini belum pernah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Demokrat. Walaupun mengatakan tidak akan nyaleg lewat Partai Demokrat di Pemilu 2024. Susruta sendiri adalah Wakil Sekretaris DPD Demokrat Bali. "Yang bersangkutan belum pernah mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Dia masih tercatat sebagai anggota Partai Demokrat," ujar Mudarta.
Sementara Susruta yang dikonfirmasi NusaBali menolak memberikan komentar atas usulan pemecatan dirinya oleh DPC Demokrat Denpasar. "Biar saja, saya nggak komentar, itu urusan DPC dengan DPD Demokrat Bali. Saya tunggu DPD saja," kilah Susruta, dihubungi Sabtu (6/5) siang.n Nat
1
Komentar