Tebar Jala di Tukad Mati, Empat Pria Diamankan
MANGUPURA, NusaBali - Empat orang pemuda diamankan oleh Petugas Linmas di Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Minggu (7/5) siang. Keempat pemuda tersebut diamankan karena menangkap ikan dengan cara tebar jala di aliran air tersebut. Turut diamankan sebuah jala yang digunakan.
Lurah Legian Ni Putu Eka Martini, mengatakan keempat pemuda itu diamankan oleh tim Linmas setelah dilaporkan oleh masyarakat menebar jala di Tukad Mati, tepatnya di sebelah jembatan naga pada Minggu pukul 13.00 Wita. “Setelah mendapat laporan, tim Linmas dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan para pemuda itu,” jelasnya, Minggu sore.
Saat tim Linmas tiba di lokasi, para pemuda itu didapati tengah menebar jala di lokasi. “Akhirnya mereka terpaksa kami amankan ke kantor untuk diperiksa. Barang bukti berupa jala juga kita sita,” kata Eka Martini.
Hasil pemeriksaan keempat pemuda itu mengaku tidak mengetahui adanya larangan penggunaan jalan saat menangkap ikan di Tukad Mati. Akhirnya keempat pemuda yang tinggal di luar wilayah Legian, hanya diberikan imbauan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau tangkap ikan di Tukad Mati dengan alat pancing diperbolehkan. Yang tidak boleh itu dengan jala. Karena semua ekosistemnya akan tertangkap kalau dengan jala. Maka, kita melarang penggunaan jala di Tukad Mati,” tegasnya. 7 dar
1
Komentar