Pembunuh Kumpi Masuk RSJ Bangli
Pembunuh kumpi, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok resmi dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Krama Banjar Margatengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar ini dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Senin (12/6).
GIANYAR, NusaBali
Kolok digiring ke RSJ Bangli setelah pemeriksaan di Mapolsek Payangan didampingi Guru SLB Gianyar, I Wayan Sujana. Guru SLB Gianyar ini didatangkan untuk menerjemahkan bahasa tubuh pelaku Kolok. Pemeriksaannya berlangsung sekitar 4 jam.
Kanit Reskrim Polsek Payangan, Iptu Ketut Merta mendampingi Kapolsek Payangan AKP Gede Endrawan mengatakan, karena ini kasus pembunuhan sehingga Kolok harus didampingi seorang pengacara. Dalam pemeriksaan, Kolok memperagakan menghabisi kumpinya, Ni Wayan Uyut, 80. Kasus pembunuhan berawal saat pelaku minta uang kepada korban Uyut Rp 40 ribu, namun hanya diberi Rp 20 ribu. Saat berikan uang, korban ngomel dan marah-marah. Hal ini menyebabkan pelaku emosi dan berencana menghabisi korban.
Pelaku membantai kumpinya sekitar pukul 05.00 Wita saat keluarga masih tidur. Pelaku mengendap-endap di bale daja, tempat kumpinya tidur. Pelaku kemudian menusuk dada kanan korban. Setelah itu, pelaku menyeret korban ke sebuah tegalan. Usai menghabisi korban, pelaku mengambil uang korban dalam tas. Begitu uang Rp 3 juta ada di tangan, pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor yang baru saja dibelikan orangtuanya, Wayan Putra Yasa.
Pelaku sempat keliling Denpasar untuk menghabiskan uang kumpinya. Setelah uang habis, pelaku ke rumah pamannya, Jro Mangku Tarib, 75, di Banjar/ Desa Banua, Kecamatan Kintamani, Bangli. Di sanalah pelaku ditangkap polisi kemudian digelandang ke Mapolsek Payangan. Iptu Ketut Merta menambahkan, usai melakukan pemeriksaan, Kolok didampingi bapaknya, Wayan Yasa dikirim ke RSJ Provinsi Bali di Bangli. *nv
1
Komentar