35 Pengurus Koperasi di Badung Ikuti Diklat
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) perkoperasian di Hotel Made Bali, Sempidi, Kecamatan Mengwi, Senin (8/5).
Sebanyak 35 orang peserta perwakilan dari sejumlah koperasi yang ada di Gumi Keris mengikuti kegiatan yang berlangsung selama 5 hari, yakni 8-12 Mei 2023.
Pembukaan diklat ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Diskopukmp Badung I Made Widiana. Pada kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua LSP KJK Dewa Gede Widnyana Putra, Ketua Puskop Jagathita I Putu Alit Suarsawan, dan instansi terkait lainnya.
Widiana mengatakan kegiatan diklat bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi. “Kegitan hari ini (kemarin) merupakan diklat untuk pengurus koperasi. Termasuk di dalamnya terdapat uji kompetensi pada babak akhir,” ujarnya.
Menurut Widiana, peserta dari sejumlah koperasi di Badung ini akan diberikan materi diklat untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman bagi pengurus koperasi secara bertahap dan terarah. Termasuk juga akan ada uji kompetensi, sehingga diharapkan nantinya dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pengurus koperasi.
“Sertifikat uji kompetensi wajib dimiliki oleh pengurus koperasi ataupun manager koperasi di dalam mengelola koperasi. Sebab sertifikat kompetensi ini dipergunakan untuk melanjutkan daripada izin usaha simpan pinjam,” tegas mantan Camat Kuta Selatan ini.
Tanpa memiliki sertifikat uji kompetensi, pengelola koperasi tidak memperoleh izin simpan pinjam. Karena itu, pihaknya berharap semua koperasi yang ada di Kabupaten Badung, baik pengurus, pengawas, manajer wajib memiliki kompetensi. “Adalah kewajiban pengurus dalam mengelola koperasi agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,” kata Widiana. @ ind
1
Komentar