Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung di Hotel
NEGARA, NusaBali - Seorang pria berinisial IMS, 40, asal Desa Kalaikah, Negara, Jembrana, kini harus menghuni sel tahanan Mapolres Jembrana usai menyetubuhi anak kandungnya, Bunga (nama samaran), 17. Pelaku yang merupakan pengusaha ini melakukan aksi bejatnya di salah satu hotel di Jembrana pada April lalu.
Korban Bunga merupakan anak kandung dari mantan istri pertama pelaku. Dimana pelaku yang merupakan seorang pengusaha di Denpasar, itu juga diketahui sudah beberapa kali kawin cerai. "Korban itu baru saja tamat SMA. Korban diajak sama anaknya di Denpasar, dan SMA-nya juga di Denpasar," ujar salah satu sumber yang merupakan salah satu warga asal Kaliakah, Senin (8/5).
Kasus pemerkosaan itu, diduga terjadi saat sang ayah bersama korban pulang ke Jembrana untuk menghadiri acara di rumah keluarga mantan istri pelaku yang berasal dari salah satu desa di Negara. Namun sesampai di Jembrana, pelaku sempat mengajak korban menginap ke salah satu hotel dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.
"Kejadian itu juga baru diketahui setelah beberapa hari setelah kejadian. Karena mungkin korban takut. Tetapi informasinya kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polres Jembrana," ungkap sumber ini.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Senin kemarin, membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan tersebut. Namun, dia enggan memberikan keterangan ataupun mengekspose kasus tersebut dengan alasan pertimbangan dampak psikologis terhadap korban.
Hanya saja, Elim menegaskan, laporan kasus tersebut sudah ditangani. Sang pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. "Yang jelas kasus ini sudah kami proses. Pelakunya sudah ditahan," ucap AKP Elim, saat ditemui usia mengekspos pengungkapan kasus pencurian motor di Mapolres Jembrana, Senin kemarin. 7 ode
Komentar