NasDem Klungkung Jagokan Incumbent
Bidik Tambahan Satu Kursi di Nusa Penida
SEMARAPURA, NusaBali - DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung kembali menjagokan para incumbent untuk tarung dalam merebut kursi DPRD Klungkung dalam pemilu 2024 mendatang.
Incumbent tersebut, Ida Ayu Made Gayatri, I Ketut Sukma Sucita yang notabene Ketua DPD NasDem Klungkung serta I Wayan Mudayana. Gayatri lolos menduduki kursi DPRD Klungkung dari Dapil Kecamatan Banjarangkan, dengan perolehan 1.702 suara pada Pileg 2019 lalu. Sedangkan I Ketut Sukma Sucita Dapil Kecamatan Klungkung lolos dengan perolehan 1.505 suara, serta Wayan Mudayana dari Dapil Kecamatan Dawan dengan perolehan 1.191 suara.
Ketua DPD NasDem Klungkung Sukma Sucita mengatakan, para bacaleg incumbent kembali ditarungkan di DPRD Klungkung untuk mempertahankan kursi DPRD Klungkung. "Persiapan sudah matang, mudah-mudahan bisa menambah satu kursi lagi, yakni di Kecamatan Nusa Penida," ujar Sukma Sucita, dihubungi, Senin (8/5).
Soal total daftar caleg yang ditarungkan NasDem di Klungkung, Sukma Sucita belum bisa menyampaikan nama – namanya. Namun, dia optimis bisa menambah suara, termasuk di Kecamatan Nusa Penida, yang jumlah kursinya akan bertambah. "Masih dalam proses semuanya, setelah DCT baru tiang bisa menyampaikan," kata Sukma Sucita.
Sebelumnya, KPU Klungkung sudah sosialisasikan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Klungkung untuk Pemilu 2024. Satu kursi dipastikan akan bergeser dari Kecamatan Banjarangkan ke Nusa Penida. Sementara jumlah alokasi kursi masih tetap seperti Pemilu 2019 yakni 30 kursi. Di Banjarangkan yang awalnya ada 7 kursi akan menjadi 6 kursi. Sementara Kecamatan Nusa Penida yang dijatah 8 kursi pada Pemilu 2019, dengan tambahan satu kursi dari Banjarangkan bakal memiliki 9 kursi. Sementara jumlah kursi di Kecamatan Klungkung dan Dawan masih tetap sama seperti Pemilu 2019. Di Kecamatan Klungkung dijatah 9 kursi dan Dawan memperoleh 6 kursi. wan
Komentar