Koperasi Mitra UKM Badung Luncurkan Program Biaya Ngaben Rp 42 Juta
MANGUPURA, NusaBali.com – Bukan rahasia lagi jika upacara ngaben memerlukan biaya tidak sedikit. Kendala inilah yang disikapi Koperasi Mitra Badung dengan meluncurkan program ‘Biaya Ngaben Rp 42 Juta’ yang meringankan krama Bali, khususnya beragama Hindu.
“Program ini dimaksudkan untuk menjadi solusi kepada masyarakat Hindu Bali. Program ‘Biaya Ngaben Rp42 juta’ ini merupakan ide yang orisinil dan memberikan bukti nyata,” kata Ketua Koperasi Mitra UKM Badung, I Putu Adi Wijaya SKom CTA, Selasa (9/5/2023).
Bukan itu saja, anggota Koperasi Mitra UKM Badung juga mendapatkan keuntungan santunan beasiswa bagi anak peserta yang meninggal sebesar Rp 174 juta untuk diberikan kepada 2 anak peserta.
Untuk terus bisa meningkatkan layanannya, Koperasi Mitra UKM Badung juga berkolaborasi dengan salah satu bank dan institusi pemerintah dan swasta. “Karena kami ingin memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan dana para anggota ketika bertransaksi,” ujar Putu Adi.
Koperasi Mitra UKM Badung sendiri didirikan pada 4 Juni 2007 dan berbadan hukum No. 18/BH/DISKOP/VI/2007 menerapkan core value ‘SIKAP’ yaitu Solusi, Inovasi, Kolaborasi, Adaptif dan Prestasi.
“Koperasi Mitra UKM Badung berharap bisa mewujudkan visi menjadi pusat pengelola dana masa depan dengan penerapan fungsi intermediasi,” imbuh Putu Adi.
Putu Adi juga menjelaskan, sesuai dengan namanya Koperasi Mitra UKM Badung juga berfokus kepada permodalan dan pembinaan untuk UKM yang ada di Bali, khususnya UKM yang sudah menjadi anggota dari Koperasi Mitra UKM Badung.
Dengan menjadi anggota koperasi yang beralamat di Jalan Raya Anggungan, Penarunganm Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini, kata Putu Adi, sangat banyak sekali manfaat yang akan didapatkan oleh anggotanya.
“Dengan tagline ‘Koperasi-ne Semeton Bali’ Koperasi Mitra UKM Badung lebih fokus kepada pemecahan masalah untuk masyarakat Hindu Bali, dengan memberikan program-program yang dapat membantu penyelesaian masalah di sisi adat seperti biaya ngaben, permodalan usaha, simpanan hari raya, dan lain-lain,” pungkas Putu Adi.
Komentar