nusabali

Sidak Gabungan di Wilayah Kecamatan Kuta Selatan, 363 Orang Tak Kantongi SKPNP

  • www.nusabali.com-sidak-gabungan-di-wilayah-kecamatan-kuta-selatan-363-orang-tak-kantongi-skpnp

Seiring membaiknya sektor pariwisata, keberadaan penduduk non permanen di wilayah Kuta Selatan meningkat sekitar 20 hingga 30 persen.

MANGUPURA, NusaBali - Petugas gabungan menggelar sidak terhadap penduduk luar Badung yang tinggal sementara di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Dari lima lokasi yang disasar petugas, pada Selasa (9/5) pagi, sebanyak 363 orang kedapatan tidak mengantongi Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP).

Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengatakan sidak yang dilaksanakan kemarin turut melibatkan petugas dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri. Kata dia, sidak menyasar lima wilayah, yakni Desa Pecatu, Ungasan, Kutuh, Jimbaran, dan Tanjung Benoa. Pemilihan lima lokasi tersebut karena terindikasi banyak ditempati oleh penduduk non permanen.

“Sidak ini kita lakukan serentak. Sebenarnya ada 6 desa/kelurahan di Kuta Selatan. Namun, satu kelurahan yakni Kelurahan Benoa tidak digelar sidak karena ada kegiatan, sehingga baru di lima wilayah yang kita gelar,” kata Gede Arta.

Hasil dari sidak, petugas gabungan mendapati sebanyak 363 penduduk berasal dari luar Badung, belum mengantongi SKPNP. Paling banyak di Ungasan sebanyak 215 orang, 55 orang di Kutuh, 55 orang di Jimbaran, 24 orang di Pecatu, dan 14 orang di Tanjung Benoa. “Mereka semua sebetulnya sudah bawa KTP daerah masing-masing, namun ada dari mereka yang belum melapor dan mengurus SKPNP sebagai tertib adminduk (administrasi kependudukan, Red),” tegas Gede Arta.


Sebagian besar dari mereka, lanjut Gede Arta, merupakan pekerja proyek. “Makanya kami sudah minta masing-masing mandor untuk mengurus SKPNP. Jadi kami langsung arahkan mereka mengurus. Formulirnya sudah langsung dibawakan dan diisi di lokasi,” jelasnya. 

Masih menurut Gede Arta, seiring dengan membaiknya sektor pariwisata, keberadaan penduduk non permanen di wilayah Kuta Selatan memang mulai meningkat sekitar 20 hingga 30 persen. Dominan penduduk non permanen itu berstatus pekerja, baik sebagai buruh dan lain sebagainya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak kecamatan, pada 2022 total terdapat 4.067 orang penduduk non permanen yang melakukan pengurusan SKPNP. Sedangkan pada 2023, dalam periode 1 Januari hingga 8 Mei, terdapat 2.890 orang penduduk non permanen yang telah melakukan pengurusan SKPNP. “SKPNP ini berlaku enam bulan dan dapat diperpanjang,” kata Gede Arta. 7 dar

Komentar