Klungkung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut sejak tahun 2015 berdasarakan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH menerima LKPD Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat Arjuna, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jalan DI Panjaitan No 2 Renon, Denpasar, Selasa (9/5).
Bupati Suwirta mengucapkan terima kasih atas raihan Opini WTP yang ke- 8 untuk Kabupaten Klungkung. Raihan WTP tahun ini merupakan pencapaian luar biasa bagi Kabupaten Klungkung di tengah situasi dan kondisi cukup sulit. Pengelolaan anggaran daerah harus tetap berjalan baik dengan lebih memantapkan pembinaan dan memperkuat konsolidasi. “Ini (Opini WTP, Red) bukan prioritas utama kami dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel. Tapi inilah bentuk pertanggungjawaban kami dalam tata kelola keuangan di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Suwirta
Plt Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurut Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Hadir Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luh Ketut Ari Citrawati, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta, dan undangan lainnya. 7 wan
Komentar