DLH Bentuk Tim Pengawas Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar membentuk tim pengawasan lingkungan.
GIANYAR, NusaBali
Tim ini terdiri dari unsur Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, DLH, Dinas Kebudayaan, Bappeda, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Badan Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Hukum dan HAM dan camat se-Kabupaten Gianyar.
Kepala DLH Gianyar Wayan Kujus Pawitra mengatakan, tim ini dibentuk menyusul maraknya perusakan lingkungan di Gianyar. Bentuknya, antara lain, penambang batu padas liar. “Tim ini dibentuk guna mengintensifkan pengawasan lingkungan,” jelasnya usai rapat pembentukan tim, Senin (12/6). Dikatakan Kujus, aksi perusakan lingkungan ini perlu dicegah sedini mungkin. Jika ditemukan ada perusakan lingkungan, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan. “Kalau menjadi kewenangan provinsi, laporan akan diteruskan ke provinsi. Begitu juga, kalau ranahnya polisi maka akan diteruskan ke kepolisian,” ujar Kujus
Kujus mengharapkan, tim ini intens mengawasi lingkungan, hingga tidak ada lagi pengerusakan lingkungan. Tim juga bertugas mengawasi perusahaan-perusahaan. Tim juga bertugas memberikan saran atau pertimbangan dan tindakan tegas. “Tim akan menghentikan, jika menemukan kegiatan merusak kelestarian lingkungan. Tim melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Gianyar melalui Kepala DLH,” tegas Kujus.
Tim dari perwakilandari Polres Gianyar Aiptu I Made Suteja menyatakan, kepolisian sudah rutin mengawasi penambangan liar yang meresahkan warga. Bahkan beberapa pelaku penambang liar sudah diamankan. “Kami sudah rutin mengawasi lingkungan, terutama penambangan batu padas liar,” ujar Suteja.
Kendala pengawasan, lanjut Suteja, sulitnya akses menuju lokasi penambangan liar. Walau kerap ditindak, namun penambang liar ini seperti kucing-kucingan dengan petugas. “Kalau ada petugas, mereka (penambang liar, Red) tidak menambang. Setelah itu kembali menambang,” jelasnya. *nvi
Komentar