nusabali

Besok, PDIP dan NasDem Dipastikan Mendaftar ke KPU Bali

  • www.nusabali.com-besok-pdip-dan-nasdem-dipastikan-mendaftar-ke-kpu-bali

DENPASAR, NusaBali.com - Dua partai politik (parpol) yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dipastikan bakal menyerahkan dukungan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Bali pada Kamis (11/5/2023).

Parpol yang markasnya masih berdekatan dengan Kantor KPU Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar ini sudah mengisi tautan konfirmasi penyerahan dukungan. Selain itu, surat resmi terkait kegiatan ini pun sudah diterima oleh KPU Provinsi Bali pada sehari sebelum penyerahan dukungan.

PDIP dijadwalkan mendatangi Kantor KPU Provinsi Bali pada pukul 08.30 Wita. Kemudian, NasDem menyusul pada pukul 12.00 Wita mendatangi kantor lembaga penyelenggara pemilihan umum yang hanya dibatasi tembok dari Kantor DPW Nasdem Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membeberkan, hanya akan ada 12 jajaran parpol yang dipersilakan melakukan aktivitas pendaftaran. Kemudian, KPU bakal memverifikasi data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan berkas yang dibawa.

"Mendaftar ke sini (Kantor KPU Provinsi Bali) maksimal 12 orang. Kemudian kami cek Sipolnya dengan berkas yang dibawa apakah sudah sesuai," jelas Lidartawan ketika dijumpai di Kantor KPU Provinsi Bali pada Rabu (10/5/2023) sore.

Sementara itu, diimbuhkan Yogie Tangguh Apriantoro, Staf Teknis KPU Provinsi Bali saat dijumpai pada kesempatan terpisah, kedua parpol ini sudah mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan penuh. Oleh karena itu, sudah siap menemui KPU Provinsi Bali untuk menyerahkan dukungan calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Bali.

"Pengisian data di Silon KPU (dari dua parpol ini) sudah 100 persen dan sudah bersurat kepada kami bahwa akan mendaftar besok. Dilihat dari Silon, PDIP dan Nasdem ini full (55 kuota pencalonan)," tutur Yogie.

Lanjut staf KPUD Bali berbadan tegap, dari 12 jajaran parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran, sudah termasuk ketua, sekretaris, bendahara, dan liason officer (LO) parpol. Sementara apabila membawa massa lebih maka dipersilakan menunggu di luar gedung KPU Provinsi Bali.

"Sejauh ini, tidak ada ranah KPU untuk melarang parpol membawa massa atau menjadikan momen pendaftaran sebagai acara yang meriah. Yang jelas, pendaftaran dilakukan hanya oleh 12 orang," tegas Yogie.

Selain PDIP dan NasDem, satu parpol lagi yang terjadwal mendaftar ke KPU Provinsi Bali pada Kamis adalah Partai Garda Perubahan (Garuda) Indonesia. Akan tetapi, hingga NusaBali.com mengunjungi Kantor KPU Bali pada pukul 12.30 Wita, belum ada surat resmi yang dikirimkan.

Di lain sisi, DPC PDIP dan NasDem Badung juga dipastikan melakukan pendaftaran pada Kamis. DPC PDIP Badung kompak dengan DPD PDIP Bali untuk datang ke KPU masing-masing tingkat pada pukul 08.30 Wita. Sedangkan DPD NasDem Badung memutuskan mendaftar sejam lebih awal dari DPW mereka yakni pukul 11.00 Wita.

I Wayan Semara Cipta, Ketua KPU Kabupaten Badung mengatakan sudah menerima surat resmi dari masing-masing DPC parpol saat dijumpai pada Rabu pagi. Pria yang akrab disapa Kayun ini menjelaskan, berbeda dengan KPU Provinsi Bali, di KPU Badung hanya diizinkan 10 jajaran parpol untuk melakukan aktivitas pendaftaran bacaleg DPRD Badung.

"Kami sudah antisipasi bahwa di atas tanggal 10 Mei 2023, baru akan ada proses pendaftaran. Namun, sebelum pendaftaran daring dilakukan oleh masing-masing parpol, sudah beberapa kali kami layani konsultasi," ujar Kayun.

Ketua KPU Kabupaten Badung asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung ini mengungkapkan beberapa parpol banyak bergelut pada ranah administrasi calon. Lantaran, beberapa bacaleg yang diusung parpol berasal dari kalangan tenaga kontrak maupun posisi lain yang mengharuskan bacaleg bersangkutan mengundurkan diri.

"Setelah data dicocokkan dan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka akan kami siapkan tanda terima. Apabila ada data yang kurang, walaupun membawa hardcopy tetap tidak bisa. Harus tercatat di aplikasi Silon, semua harus by system," tegas Kayun.

Di KPU Provinsi Bali, PDIP dan Nasdem menjadi parpol kedua dan ketiga yang pertama kali menyerahkan dukungan bacaleg DPRD Bali. Parpol yang disebut mendaftar pertama kali ke KPU Bali adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meskipun berkas partai oranye ini harus dikembalikan lantaran ada yang kurang dan belum memenuhi syarat.

Lain halnya di KPU Kabupaten Badung, PDIP bakal menjadi parpol pertama yang menyerahkan dukungan bacaleg DPRD Badung. Sebab, Kayun mengonfirmasi bahwa hingga Rabu, belum ada satu pun dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang melakukan pendaftaran bacaleg. *rat

Komentar