Konsumsi BBM Kapal Ikan Capai 200 Ltr/Hari
DENPASAR, NusaBali - Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Bali mencatat rata-rata konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk satu kapal ikan mencapai sekitar 200 liter per hari untuk menangkap tuna hingga Samudera Hindia di selatan Pulau Dewata.
“Kapal dalam satu hari navigasi atau berlayar saja bisa konsumsi 100-150 liter (BBM) tapi kalau beserta olah gerak atau operasi bisa mencapai 200 liter per hari,” kata Ketua ATLI Bali Dwi Agus Siswa Putra di Denpasar, seperti dilansir Antara, Rabu.
Adapun kapal ikan berukuran di bawah 30 gross tonnage (GT) beroperasi hingga 12 mil dari daratan, kemudian kapal ikan di atas 30 GT beroperasi setelah 12 mil hingga 200 mil laut atau wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 573 hingga di perairan laut lepas Samudera Hindia.
Kapal ikan penangkap tuna itu beroperasi tidak dalam waktu yang singkat namun hingga tujuh bulan sekali berlayar. Sebagian besar ukuran volume kapal menampung hasil tangkapan ikan tuna yang beroperasi di Pelabuhan Umum Benoa, Denpasar, Bali, adalah kapal besar yakni di atas 30 gross tonnage (GT).
Kapal ikan di atas 30 GT tersebut tidak mendapatkan subsidi BBM karena subsidi dari pemerintah baru diberikan kepada nelayan yang menggunakan kapal berukuran lebih kecil atau di bawah 30 GT.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Andi Mannojengi menambahkan pihaknya melayani hingga sekitar 1.000 unit kapal yang menangkap tuna.
PPN Pengambengan memiliki unit pelayanan yakni pos pelayanan kapal perikanan di Benoa yang mencatat realisasi tangkapan tuna.
“Di (Pelabuhan) Benoa sebagian besar kapal yang beroperasi menangkap tuna itu berukuran di atas 30 GT,” katanya.
Tingginya biaya yang dikeluarkan nelayan untuk konsumsi BBM, kata dia, diperkirakan membuat produksi tangkapan tuna menurun pada 2022 karena frekuensi melaut yang berkurang.
Pada 2022, produksi tuna di Bali mencapai 27.037 ton atau turun dibandingkan 2021 mencapai 32.511 ton.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali Putu Sumardiana mengatakan pelaku usaha perikanan di Bali mencapai sekitar 86 pelaku usaha.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas terkait harga BBM untuk nelayan penangkapan ikan tuna dengan kapal berukuran di atas 30 GT yang izinnya berada di Pusat.
“Langkah kami mencoba berkoordinasi dengan BP Migas terkait BBM untuk nelayan terutama yang memiliki kartu Kusuka, apa ada kebijakan, ini yang akan kami koordinasikan,” kata Sumardiana.
Ada pun kartu Kusuka adalah kartu identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan di Indonesia yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pemilik kartu Kusuka itu adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar perikanan hingga penyedia jasa pengiriman produk kelautan dan perikanan. 7
1
Komentar