Urip - Rai Wirajaya Tak Masuk Daftar Caleg
Adi Wiryatama - Gung De Jadi New Comer
JAKARTA, NusaBali - DPP PDIP mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 ke KPU RI, Kamis (11/5). Bagaimana dengan bakal Caleg PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) Bali?
Informasi yang dihimpun NusaBali, kabarnya dua incumbent dari Dapil Bali tergusur di Pemilu 2024, yakni I Made Urip dan I Gusti Agung Rai Wirajaya. Urip politisi senior PDIP asal Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan dan Rai Wirajaya asal Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Terkait dirinya tak masuk lagi dalam daftar Caleg PDIP, Made Urip membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, itu merupakan keputusan dari DPP PDI Perjuangan (PDIP). Dia pun, menghormati dan menerima keputusan tersebut.
"2024 nanti, saya tidak ikut Pileg lagi karena aturan partai yang sudah lima periode sebagai Anggota DPR RI tidak diizinkan lagi. Saya taat, patuh dan tegak lurus dengan keputusan tersebut," ujar Made Urip saat dihubungi NusaBali, Kamis (11/5). Urip yang kini duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI ini mengungkapkan tidak hanya dirinya yang tak maju lagi ke Senayan. Melainkan ada Mindo Sianipar dan Guruh Soekarnoputra yang sudah lima periode menjadi wakil rakyat sehingga tidak menjadi calon Anggota DPR RI kembali di 2024. Sementara dari Bali, selain Urip juga ada I Gusti Agung Rai Wirajaya.
Made Urip mendapat kabar tidak dicalonkan ke DPR RI secara langsung dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Dia dipanggil pada, Selasa (9/5) lalu ke DPP PDIP. Mendapat informasi tidak dicalonkan lagi, Made Urip tegaskan dirinya tidak kecewa. Dia menegaskan sekali lagi, patuh dan taat terhadap putusan tersebut.
Dia pun tidak akan pindah partai. Pasalnya, sudah 45 tahun dia berada di PDIP. Dia mengawali karier dengan menjadi Korcam PDI (sebelum menjadi PDIP). Dia juga menjadi salah satu peserta yang hadir dalam Kongres Luar Biasa PDI Tahun 1993 silam di Surabaya, Jawa Timur. Dia dipercaya pula memegang jabatan Sekretaris PDIP Bali periode 1997-2003. "Jadi, PDIP adalah partai pertama dan terakhir dalam hidup saya. Saya tidak pindah ke partai lain," tegas Ketua DPP PDIP bidang Pertanian, Kelautan, Lingkungan Hidup dan Pangan ini.
Meski tidak dicalonkan kembali, saat ini Made Urip masih menjadi Anggota DPR RI masa bakti 2019-2024. Masa tugasnya masih tersisa satu setengah tahun. Dia akan menggunakan waktu tersebut dengan baik, terutama turut serta memenangkan PDIP dalam pileg maupun pilpres. Dalam Pilpres 2024 kelak, PDIP mencalonkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres. "Saya akan tetap turun ke bawah memenangkan Ganjar dan partai di Pileg," ucap peraih suara terbesar nasional ketujuh di Pileg 2019 ini. Mengenai posisinya setelah tidak dicalonkan kembali, Made Urip menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP.
"Saya belum tahu tugas berikutnya apa. Saya serahkan kepada partai. Saya siap di mana saja," kata Made Urip. Dengan tidak dicalonkannya Made Urip dan I Gusti Agung Rai Wirajaya, ada dua posisi incumbent kosong. Posisi itu, diisi oleh Nyoman Adi Wiryatama, politisi asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan yang kini menjabat Ketua DPRD Bali dan I Gusti Putu Budiarta alias Gung De politisi asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sedangkan empat incumbent lainnya, kata Made Urip, masih tetap sama. Mereka adalah I GN Alit Kusuma Kelakan, politisi asal Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, I Nyoman Parta, politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, I Wayan Sudirta, politisi asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem, I Ketut Kariyasa Adnyana, politisi asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng. "Yang tiga caleg lainnya diisi oleh kalangan perempuan, karena itu merupakan kuota untuk mereka. Namun, saya tidak hafal nama-namanya," imbuh Made Urip.
Tiga srikandi PDIP yang diusung ke Senayan dari Dapil Bali ini, yakni Gusti Ayu Aries Sujati politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Istri mantan Bupati Buleleng dua periode Putu Agus Suradnyana ini kini masih duduk di Komisi IV DPRD Bali periode 2019-2024. Lalu I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS politisi asal Jembrana kini duduk di Komisi III DPRD Bali periode 2019-2024 dan Sagung Ratu Sri Jaya Laksmi merupakan istri Tjokorda Gede Putra Nindya (Cok Nindya), mantan Sekda Gianyar asal Puri Peliatan, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar. Sementara terkait dirinya yang tak masuk lagi di daftar Bakal Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi, sampai saat ini belum tersambung.
Sementara saat PDIP mendaftarkan nama bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Pusat, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan incumbent yang didaftarkan sebagai bakal Caleg ada 128 orang setelah dilakukan evaluasi. Di antara mereka juga ada yang mendapatkan penugasan lain. Namun, Hasto tidak merinci penugasan seperti apa bagi incumbent yang tidak maju lagi. Ketika ditanya mengenai siapa saja caleg PDIP dari dapil Bali, Hasto mengatakan secara diplomatis, calegnya kombinasi.
"Bacalegnya kombinasi. Ada incumbent yang telah dievaluasi kinerjanya di tengah-tengah rakyat. Kemudian, partai juga membuka diri lewat pendidikan politik dan kaderisasi sehingga mereka berasal dari kalangan luas seperti akademisi, seniman, pakar dan lainnya karena kami ingin betul-betul siap dan posisi itu diisi oleh pakar di bidangnya. Mereka semua pun, sudah melalui kaderisasi partai," ucap Hasto.
Dia menjelaskan, penyusunan bacaleg untuk Pemilu 2024 dilaksanakan dengan semangat memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) yang diusung di 2024. Kemudian, semuanya dalam satu kesatuan napas kepemimpinan nasional dari Bung Karno, Megawati, Joko Widodo (Jokowi), hingga nantinya Ganjar Pranowo.
"Sehingga kepemimpinan yang dihasilkan oleh PDIP Perjuangan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional dan juga kepemimpinan di tingkat nasional nanti akan senafas dengan kepemimpinan Bung Karno, Ibu Mega, Pak Jokowi, dan tentu saja calon presiden yang diperjuangkan oleh PDIP Perjuangan Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto.
Politisi asal Jogjakarta ini memastikan, bahwa seluruh bacaleg PDIP yang didaftarkan ke KPU Pusat telah melewati proses penjaringan serta kompetensi. Selain itu, seluruh proses penetapan bacaleg PDIP telah dilakukan dengan seksama, secara demokratis, juga terbuka, serta menjaring dari tokoh-tokoh masyarakat. 7 k22
Komentar