Pencatatan Dokumen Kependudukan Kejar Pemilu 2024
SINGARAJA, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng menargetkan pencatatan dokumen sipil bisa tuntas sebelum gelaran Pemilu 2024 atau ditarget tuntas bulan Desember 2023.
Ketua Tim Koordinasi Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten yang juga Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan menekankan kepada seluruh anggota tim untuk membantu proses percepatan dokumen kependudukan yang saat ini belum mencapai target. "Kami berharap kontribusi dan kerjasama tim sehingga target nasional bisa tercapai," kata Juartawan, Kamis (11/5).
Untuk diketahui, perekaman e-KTP di Buleleng saat ini sudah menyentuh angka 96,29 persen dari target nasional 99,4 persen. Sedangkan pendaftaran IKD 14,03 persen dari target 25 persen. Lalu Akta Perkawinan 47,70 persen dari target 100 persen dan Akta Perceraian 53,50 persen dari target 100 persen.
Sementara itu, untuk Akta Kelahiran, KIA dan Akta Kematian sudah memenuhi target, dengan rincian 99,30 persen dari target 98 persen, KIA 59,71 persen dari 50 persen dan untuk Akta Kematian sudah menyentuh 100 persen.
Untuk mencapi target penuntasan pencatatan, pihaknya pun gencar melaksanakan sosialisasi administrasi kependudukan. Sebab, pentingnya menggalakkan tertib administrasi serta penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Diharapkan bulan Desember tahun ini target bisa tuntas menjelang Pemilu 2024," pungkasnya. 7mzk
1
Komentar