nusabali

Silon KPU Gangguan, Pendaftaran Bacaleg Hanura Bali Molor

  • www.nusabali.com-silon-kpu-gangguan-pendaftaran-bacaleg-hanura-bali-molor

DENPASAR, NusaBali.com - Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU mengalami gangguan ketika DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bali melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Bali, Jumat (12/5/2023) pagi.

Hanura dijadwalkan mulai melakukan proses pendaftaran pada pukul 10.00 Wita. Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD Hanura Bali I Kadek Arimbawa alias Lolak dan jajaran terkait. Proses pendaftaran sejatinya tidak memakan waktu lama, paling tidak 15 menit.

Tetapi hingga lebih dari satu jam, prosesi penyerahan berkas belum juga dimulai. Baru lantas sekitar pukul 11.33 Wita, agenda kedua setelah pencocokkan Silon yakni penyerahan berkas dari DPD Hanura Bali, akhirnya digelar setelah menunggu satu setengah jam.

Lolak menyebut ada dua kendala yang dialami jajarannya saat melakukan pendaftaran. Pertama terkait ganguan pada aplikasi Silon KPU. Kemudian soal kesalahan penginputan daerah pemilihan (dapil) bacaleg. Lolak pun tidak terlalu mempermasalahkan gangguan ini sebab bagaimana pun berkas pendaftaran sudah diterima KPU Provinsi Bali.

"Iya molor karena satu tadi ada gangguan di Silon. Dan kasihan juga ini tim saya sudah begadang dua hari, ada kesalahan penginputan dapil bacaleg," tutur Lolak.

Di lain sisi, Komisioner KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini tidak menampik memang sempat terjadi gangguan di aplikasi Silon. Mantan Komisioner KPU Kabupaten Buleleng ini menyebut server sempat down pada masa pendaftaran bacaleg dari DPD Hanura Bali.

"Tadi servernya sempat down. Mungkin karena hari ini banyak yang mengakses," terang Sri Widyastini usai menerima berkas pendaftaran DPD Hanura Bali mewakilkan Ketua KPU Provinsi Bali.

Lanjut Sri, hal ini pun tidak hanya terjadi di Bali namun secara nasional. Disinyalir kejadian ini dipicu membludaknya pihak yang membuka Silon KPU menjelang dua hari sisa masa pendaftaran. KPU Provinsi Bali sendiri baru menerima pendaftaran bacaleg dari empat partai politik (parpol), sebanyak 14 parpol lagi masih belum mendaftar.

Sementara itu, DPD Hanura Bali menjadi parpol keempat yang diterima KPU Provinsi Bali setelah PKS, PDIP, dan NasDem. Dari pendaftaran ini, Hanura Bali memplot sebanyak 51 bacaleg DPRD Bali, menyisakan dua kursi kosong di dapil Karangasem dan dua lagi di dapil Bangli dan Jembrana.

Sedangkan untuk target perolehan kursi, DPD Hanura Bali bertekad untuk membentuk satu fraksi. Sebab, saat ini hanya satu kursi yang dikuasai Hanura dari total 55 kursi DPRD Bali. Sejak 2019, Hanura Bali bergabung dengan dua kader NasDem dan satu kader PSI membentuk fraksi gabungan. *rat

Komentar