nusabali

Kejari Buleleng Buka Posko Pemilu

Masyarakat Bisa Lapor Kecurangan hingga Money Politics

  • www.nusabali.com-kejari-buleleng-buka-posko-pemilu

SINGARAJA, NusaBali  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng membuka Posko Pemilu 2024. Keberadaan posko ini untuk melayani atau menerima pengaduan dari masyarakat, termasuk terkait adanya pelanggaran Pemilu.

Pembentukan Posko Pemilu 2024 ini, sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) semua satuan kerja (satker) yang ada di daerah  membentuk posko.

Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, untuk peran Posko Pemilu, nantinya akan melayani dan menerima pengaduan dari masyarakat termasuk apabila ada dugaan pelanggaran pemilu. "Jika masyarakat menemukan kecurangan ataupun money politics bisa melapor dan menginformasikan ke kami, nanti kami tindaklanjuti," ujar Ida Bagus Alit Ambara Pidada, Jumat (12/5).

Masyarakat yang menemukan pelanggaran pemilu, diharapkan bisa melaporkan ke Posko Pemilu Kejari Buleleng. Dari laporan tersebut, nantinya akan diterima oleh Posko Pemilu dan ditindaklanjuti ke lapangan. 

"Nanti dari informasi tersebut akan kami tindaklanjuti. Mekanisme laporan pelanggaran Pemilu sejatinya memang ke Bawaslu, namun jika masyarakat tidak tahu dan ingin berkonsultasi bisa ke Posko Pemilu Kejari Buleleng," ujarnya.

Dari pengaduan masyarakat nanti jika ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya akan segera berkoordinasi tim Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di bawah naungan Bawaslu Buleleng. Kejari Buleleng pun tergabung dalam Tim Gakkumdu yang nantinya akan menjadi jaksa apabila ada sidang pelanggaran Pemilu. "Untuk saat ini dari Kejaksaan terdapat 8 jaksa yang masuk dalam tim Gakkumdu, termasuk Pak Kajari," sebutnya.

Alit Pidada mengatakan, Posko Pemilu sudah  didirikan untuk persiapan Pemilu tahun 2024. Posko Pemilu di kejaksaan digunakan untuk memantau pelaksanaan Pemilu, dan bisa dimanfaatkan Tim Gakumdu menggelar pertemuan rapat atau koordinasi terkait permasalahan Pemilu. 

"Kami tidak menutup juga melayani jika ada masyarakat yang nanti ingin tahu atau bagaimana jika menemukan pelanggaran Pemilu," tandasnya

Komentar