Duktang Dauh Peken Diobok-obok
TABANAN, NusaBali - Tim Yustisi Tabanan kembali sidak penduduk pendatang (duktang) di Desa Dauh Peken, Kamis (11/5) malam. Hasilnya nihil ditemukan adanya duktang ‘nyeleneh’ ataupun melanggar administrasi kependudukan.
Sidak penduduk pendatang di Kabupaten Tabanan terus gencar dilakukan pasca lebaran. Selain tertib administrasi, giat ini juga sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman.
Dalam Operasi Yustisi Kamis malam itu, total ada 29 personel terlibat dalam sidak, terdiri dari 4 personel Polri, 1 personel TNI, 23 personel Satpol PP, dan 1 personel Disdukcapil.
Kegiatan sidak ini difokuskan pada 15 titik lokasi, khususnya rumah kos-kosan yang terletak di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penduduk pendatang telah memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, I Gede Sukanada menyatakan, sidak duktang dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban administrasi penduduk di wilayah Tabanan.
"Sidak yustisi ini merupakan langkah preventif dalam menangani masalah administrasi penduduk pendatang. Kami mengimbau agar semua penduduk pendatang segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya, Jumat (12/5).
Menurutnya, Operasi Yustisi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Sebab dengan adanya sidak ini masyarakat merasakan lega. Di mana dengan menertibkan administrasi penduduk pendatang, tentu bisa memastikan keamanan dan ketertiban di desa tetap terjaga. "Kegiatan ini rutin kami lakukan sesuai jadwal," tandas mantan Kadis Pariwisata Tabanan ini. 7des
1
Komentar