Tim Sidak Temukan 27 Warga Tanpa SKTS
BANGLI, NusaBali - Tim gabungan dari Satpol PP, Polres Bangli, dan Kodim 1626/Bangli melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap penduduk pendatang (duktang).
Sidak menyasar pemukiman di Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli. Tim menemukan 27 warga tidak mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS).
Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan tim gabungan turun ke kantong-kantong duktang. Tujuannya, untuk memastikan setiap orang yang bertempat tinggal di Kabupaten Bangli terdata secara administrasi kependudukan.
Selain itu, para duktang agar mentaati ketentuan administrasi kependudukannya. "Karena sekarang ini menjelang tahun hajatan politik sehingga harus lebih ketat pengawasan kependudukannya. Mereka harus lebih tertib," ungkapnya, Jumat (12/5).
Pengawasan ini, lanjut Suryadarma, juga juga untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurut dia, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas sedikitnya ada 27 orang yang terjaring dalam sidak. Karena mereka tidak melengkapi SKTS. Warga yang belum mengantongi SKTS mendapat teguran. Diharapkan agar segera mengurus kelengkapan administrasi. "Kita wajibkan untuk mengurus ke kelurahan agar mendapatkan surat keterangan tinggal sementara bagi yang baru datang," jelasnya.
Suryadarma menegaskan, tidak hanya di Kecamatan Bangli, tim gabungan akan turun ke titik-titik atau kantong pemukiman duktang yang tersebar di empat kecamatan.7esa
Komentar