Berkas Pengajuan Bacaleg Demokrat Dikembalikan
BANGLI, NusaBali - Partai Demokrat Bangli mengajukan nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024, di Kantor KPU Bangli pada Sabtu (13/5) pukul 14.00 Wita.
Dari pengecekan yang dilakukan, berkas pengajuan Bacaleg ada yang kurang lengkap sehingga berkas dikembalikan. Di sisi lain, Partai Demokrat menargetkan 6 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan didampingi Komisioner KPU I Kadek Adiawan, menyampaikan di awal Partai Demokrat Bangli sudah memahami ada kesalahan kaitannya dengan upload data dalam aplikasi Silon. Kesalahan dimaksud yakni ada perbedaan antara persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dengan yang diusulkan pada Silon.
Perbedaan yang dimaksud, Dapil Bangli I (Bangli) direkomendasi 5 orang, Dapil Bangli II (Susut) direkomendasi 7 orang. Padahal Dapil Bangli I dan Bangli II sama-sama 6 kursi.
“Sejatinya nama-namanya tidak ada berbeda, hanya pindah penempatan. Kami sudah menyampaikan kepada pengurus partai untuk melakukan penyesuaian,” kata Pujawan.
Setelah melalui pencermatan maka KPU Bangli mengembalikan berkas pengajuan untuk dilakukan perbaikan. Partai Demokrat diberikan waktu hingga batas akhir pengajuan yakni Minggu (14/5). “Kami tunggu sampai besok (hari ini) untuk perbaikan. Sampai Sabtu siang yang sudah mengajukan Bacaleg ada dari 6 partai politik,” ucap Pujawan.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Bangli I Komang Carles mengatakan jika dalam proses pengajuan pihaknya mengalami kendala, terutama saat upload data. Aplikasi digunakan di seluruh Indonesia, sehingga memakan waktu lama untuk upload. Namun demikian pihaknya sudah mengajukan Bacaleg dan jumlah 100 persen atau 30 kursi di DPRD Bangli.
Pada pemilu kali ini Demokrat hanya memiliki dua incumbent, sisanya adalah wajah baru. Menurut Komang Carles wajah-wajah baru ini datang dari berbagai kalangAN seperti pelaku pariwisata, mantan birokrat, ada juga mantan direktur PDAM Bangli, serta dari kalangan milenial.
Disinggung target, politisi asal Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, ini menyatakan target yang dipasang adalah 6 kursi. Komang Carles didampingi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bangli I Made Sudiasa, menyebutkan berkaca dari pemilu sebelumnya, untuk Dapil Bangli IV (Kintamani Timur) dan Bangli V (Tembuku), Partai Demokrat hampir memperoleh dua kursi. Suara hampir 6.000, untuk 1 kursi itu sudah cukup. Memang untuk meraih dua kursi masih kurang sedikit,” ujarnya.
Mengenai istri Komang Carles yang juga masuk daftar Bacaleg, dia mengatakan jika istrinya memang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Jika ada calon perempuan yang potensial, masih bisa diganti nantinya.
Diakui bahwa pemenuhan kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan memang berat. Beberapa calon perempuan yang tadinya sudah diajukan pada Silon justru mundur. “Di Silon calon 35 orang, itu karena ada yang sudah didaftarkan tiba-tiba mundur,” beber Komang Carles.
Ada beberapa alasan yang membuat para calon mundur, padahal berkas persyaratan sudah lengkap. Tentu calon bersangkutan mendapat persetujuan atau dukungan dari suami dan keluarga besar. Ada juga termakan isu, calon harus keluar uang banyak. “Untuk calon perempuan memang sulit, kalau untuk laki-laki kelebihan dan harus ada yang dicoret,” imbuh Komang Carles.
Di sisi lain, Partai Demokrat pada Pemilu 2019 meloloskan tiga kursi yakni Komang Carles, Made Sudiasa, dan I Made Krisnawa. Namun pada hajatan politik kali ini Made Krisnawa tidak maju. Politisi asal Desa Awan, Kecamatan Kintamani ini memilih istirahat dari pencalegan karena fokus pada bidang usaha yang digelutinya. 7 esa
Komentar