Hendak Kabur ke Singapura, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sanur Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Pembunuhan
Sanur
India
WNA
Polsek Denpasar
Polda Bali
Polsek Denpasar Selatan
Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai
DENPASAR, NusaBali.com - Tim gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar, Polda Bali, dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap dua warga negara India terduga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sanur.
AS, 21, dan GS, 24, ditangkap di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Pembunuhan sadis yang menewaskan Fitran Robby Firdaus, 37, dan melukai Rajesh Seen hingga sekarat ini terjadi Sabtu pagi di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 1, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kedua WNA India saat hendak terbang menuju Singapura menggunakan pesawat SQ 947 diendus keberadaannya oleh polisi setelah mendapat informasi dari Imigrasi Ngurah yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menerima informasi dari Imigrasi, aparat Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai langsung mendatangi Terminal Keberangkatan Internasional untuk langsung mengamankan kedua orang tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali.
"Benar, semalam kami melakukan penangkapan terhadap dua orang warga negara India berdasarkan koordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan. Kami di Bandara Ngurah Rai langsung koordinasi dengan Imigrasi dan terkait lainnya hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Kronologis kasus keduanya silakan ditanyakan ke Polresta Denpasar," ungkap Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023). *pol
Komentar