KPU Sempat Kembalikan Berkas Bacaleg Golkar
AMLAPURA, NusaBali - KPU Karangasem sempat mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Golkar.
Karena pada dokumen bacaleg digital, semua bacaleg di enam daerah pemilihan itu tanpa tandatangan Sekretaris DPD Golkar Karangasem I Nengah Sumardi. Maka, sesuai amanat Peraturan KPU RI Nomor : 10 Tahun 2023, bacaleg itu belum sah.
Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana yang mengembalikan berkas bacaleg Golkar kepada Ketua Golkar I Gusti Ngurah Setiawan, di Aula Sekretariat KPU Karangasem, Minggu (14/5) pukul 15.30 Wita.
Mulanya, rombongan Golkar datang, dipimpin Ngurah Setiawan. Dia didampingi Sekretaris I Nengah Sumardi, Bendahara I Wayan Tama, anggota Fraksi Golkar DPRD Golkar Karangasem, dan sejumlah kader. Setelah menyerahkan berkas bacaleg, KPU memverifikasi dengan menugaskan I Nyoman Orta Susila, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Humas KPU.
Turut menyaksikan, I Gede Krisna Adhi Widana Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Putu Deasy Natalia Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Putu Darma Budiasa Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Ni Luh Kusmirayanti Divisi Hukum dan Pengawasan.
Terungkap, berkas bacaleg di enam dapil, pengesahannya hanya berisi tandatangan Ketua DPD Golkar Karangasem I Gusti Ngurah Setiawan. Sedangkan Sekretaris I Nengah Sumardi, tanpa tandatangan. Padahal berkas bacaleg itu telah mendapatkan persetujuan dari DPP Golkar, lengkap dengan tandatangan ketua, dan sekretaris, serta stempel partai.
"Mengingat berkas bacaleg belum lengkap maka kami kembalikan agar Golkar melakukan perbaikan, dengan batas waktu hingga pukul 23.59 Wita," jelas Ketua KPU Maharjana.
Selanjutnya, Kepala Sekretariat Golkar I Wayan Putu, langsung meminta tandatangan Sekretaris DPD Golkar Karangasem I Nengah Sumardi, kemudian mengirim ke DPP Golkar, agar pihak DPP Golkar mengunggah ke Silon (sistem informasi pencalonan). Dengan itu, surat persetujuan DPD Golkar Karangasem dengan tandatangan Ketua I Gusti Ngurah Setiawan dan Sekretaris I Nengah Sumardi, lengkap dengan tandatangan dan stempel partai, akhirnya masuk Silon, pukul 17.00 Wita, dan KPU menyatakan secara administrasi berkas bacaleg lengkap dan sah.
"Sebelum mendaftar, saya mengurus surat izin dari DPP. Setelah surat izin DPP keluar ternyata lupa melengkapi tandatangan Sekretaris DPD Golkar Karangasem. Saya pikir, bisa menyusul tandatangan itu saat mendaftar," kata I Wayan Putu.
Partai Golkar untuk Pemilu Legislatif 2024 mengajukan 45 bacaleg, lengkap dengan kuota perempuan. Ketua Golkar Setiawan memasang target di Pemilu Legislatif 2024, memenangkan pemilu dengan 14 kursi, naik 3 kursi. Sebelumnya di Pemilu Legislatif 2019, hanya merebut 11 kursi. Tambahan target tiga kursi itu dari Dapil Karangasem I Kecamatan Karangasem, Dapil Karangasem IV Kecamatan Selat, Rendang dan Sidemen, dan Dapil Karangasem VI Kecamatan Abang.7k16
Komentar