8 Manager Koperasi Ikuti Uji Kompetensi
AMLAPURA, NusaBali - Delapan manager koperasi se-Karangasem mengikuti uji kompetensi keahlian secara online. Dua asesor yang menguji, yakni I Gede Ngurah Indrayana dan I Wayan Artana dari LSP KJKN (Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Nasional) Provinsi Bali.
Uji kompetensi berlangsung di Aula KUD Bebandem, Banjar Desa Tengah, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Sabtu (13/5). Kedua asesor masing-masing menguji empat manager koperasi. I Gede Ngurah Indrayana menguji, I Wayan Runta, Manajer KPS Mitra Usaha Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, I Ketut Sudiarta Manager KSP Amerta Dana Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, I Wayan Simpen Manager KSP Ayu Waras, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, dan I Ketut Sukayadnya Manager KSP Moncol Desa/Kecamatan Kubu.
Sedangkan asesor I Wayan Artana menguji I Gede Pageh, Manager Koperasi Sari Arta Utama, Desa Seraya, Kecamatan Karangasem, I Ketut Taman, Manager Koperasi Dana Karya Sari, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, I Gusti Ngurah Lara Manager Koperasi Adi Tama, Desa/Kecamatan Sidemen, dan I Gusti Ayu Martini Manager KSP Rejeki Sedana Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem.
“Uji kompetensi berlangsung online. Saya memberikan pertanyaan melalui handphone, pesertanya menjawab melalui perangkat yang sama. Hasilnya langsung kelihatan dan semuanya kompeten,” jelas Ngurah Indrayana.
Pertanyaan paling banyak, kata Ngurah Indrayana, menyangkut tata cara mengatasi kredit macet. Sebab, persoalan selama ini banyak koperasi menghadapi kredit macet. Untuk itu, sejauh mana inovasi manager sebagai pemimpin lembaga keuangan desa.
“Jawaban dari peserta masuk akal, cara mengatasi kredit macet, dengan memperpanjang masa pengembalian kredit,” jelas Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karangasem tersebut.
I Ketut Sudiarta, Manager KSP Amerta Dana dari Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, mengakui pertanyaan yang paling mendasar dari asesor menyangkut tata cara mengatasi kredit macet. “Kebijakan dari koperasi dengan memperpanjang masa berlakunya kredit tersebut,” jelasnya.
Asesor I Wayan Artana juga mengungkapkan demikian. “Rata-rata manager mampu jawab, dan mampu mengatasi terjadinya kredit macet. Maka, semuanya lulus dan layak sebagai manager berkompeten,” katanya.
Tujuan menggelar uji kompetensi, dengan mengutus asesor dari LSP KJKN, untuk memberi pengakuan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang sertifikat kompetensi melalui proses assessment kompetensi. Hal berkaitan dengan pengelolaan koperasi simpan pinjam, koperasi kredit dan koperasi jasa keuangan.7k16
Komentar