Siswi SMP Dicabuli dan Disekap di Hotel
Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal saat adik Y yang mengendarai sepeda motor milik NKS kena razia di kawasan Kapal, Mengwi, Badung.
Diduga Pelaku Beraksi Setelah Diberi Jalan oleh Teman Korban
MANGUPURA, NusaBali
Miris, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perilaku seorang siswi kelas VI SD berinisial Y,12 yang nekat ‘menjual’ temannya sendiri berinisial NKS,13 kepada seorang lelaki hidung belang bernama Gus Tu,21. Akibatnya, korban yang masih duduk di bangku kelas I SMP ini menjadi korban pencabulan selama 4 hari di dalam sebuah penginapan di wilayah Kuta, Badung antara 15-18 April lalu. Terbongkarnya kasus ini setelah petugas Polres Badung menilang motor milik korban yang sedang melintas di wilayah Kapal, Mengwi, Badung.
Kuasa Hukum korban, Siti Sapurah menjelaskan kasus pencabulan yang dialami NKS asal Denpasar ini sudah dilaporkan ke Polres Badung pada, Kamis (20/4) lalu. Dalam laporannya, NKS mengaku menjadi korban pencabulan oleh seorang karyawan hotel, Gus Tu di sebuah penginapan di Kuta. Namun hampir dua bulan dilaporkan, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung, menurut aktivis anak yang akrab disapa Ipung ini, belum menunjukkan kemajuan. Polisi hanya memeriksa saksi korban NKS, rekannya Y dan Gus Tu. Sejak dilaporkan terlapor Gus Tu hanya wajib lapor tiga kali seminggu.
“Laporan ini kan harus banyak hal yang diperiksa, salah satunya visum. Namun, sampai saat ini, petugas tidak menyertakan hasil visum untuk mempertimbangkan pasalnya. Anehnya lagi, visum ini belum diambil di pihak medis,” terang Siti Sapurah, Selasa (13/6) sore.
Pihaknya pun berjanji akan terus mengawal kasus tersebut. “Saya hanya prihatin saja dengan kasus ini. Tidak ada perkembangan berarti dan juga pelakunya tidak dijerat dengan hukuman yang sesuai. Padahal, pelaku sudah bersama korban di dalam hotel selama 4 hari dan disekap di sana. Kok hanya sebatas wajib lapor,” beber Ipung. Dijelaskan, terungkapnya kasus dugaan pencabulan ini berawal ketika dua cewek anak baru gede (ABG), yakni korban NKS dan temannya Y,12 jalan-jalan ke Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan pada 15 April lalu.
Namun sesampainya di pantai Mertasari, Y yang masih duduk di bangku kelas VI SD ini lanjut mengajak korban lancong ke Kuta naik motor Y. Sementara, motor korban dititipkan di seputaran Sanur.
“Motor korban kehabisan bensin, sehingga dititipkan dan menyuruh adiknya Y untuk mengambil,” kata Ipung. Sesampai di depan sebuah hotel di Kuta, Y menghubungi seorang pria yang belakangan diketahui bernama Gus Tu untuk menjemput. Setelah bertemu, Y kemudian mengajak NKS istirahat dan mencari penginapan di seputaran Kuta. Selama berada dalam penginapan itu, Y memilih tidur di lantai sementara Gus Tu dengan korban NKS di ranjang. Nah, saat itulah aksi pencabulan terjadi.
Untungnya, korban berdalih sedang datang bulan, sehingga tak terjadi hubungan layaknya suami istri. Gus Tu juga mengunci korban di dalam kamar saat meninggalkannya keluar. Sedangkan teman korban, yakni Y pilih tinggalkan hotel di hari kedua.
Ipung menambahkan, terbongkarnya kasus itu berawal saat adik Y yang mengendarai sepeda motor milik NKS kena razia di kawasan Kapal, Mengwi, Badung. Setelah ditelusuri motor tersebut milik orangtua NKS yang saat itu sedang kebingungan mencari anaknya. Ditelusuri dan terkuaklah kasus pencabulan itu. Untuk kejadian pencabulannya 17-18 April 2017. Tapi mereka sudah menginap di hotel sejak dua hari sebelumnya, yakni 15 April,” ungkap Ipung.
Saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengaku pelaku pencabulan Gus Tu sesuai laporan sudah ditahan di Mapolres Badung. Menurut dia, status penyelidikan saat ini sudah memasuki tahap dua. “Tersangkanya sudah kita tahan. Sejak dua minggu lalu. Tahap satu sudah selesai dan memasuki tahap dua,” tegas AKBP Yudith. *dar
1
Komentar