Geng Motor ABG Pelaku Begal Diciduk
Polisi menetapkan 11 ABG sebagai tersangka begal di Klungkung. Satu tersangka diamankan di Polsek Dentim dan 10 lainnya diamankan di Polres Klungkung.
SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Klungkung yang terjadi pada April 2023 lalu. Saat ini sejumlah pelaku sudah diamankan di Mapolres Klungkung.
Dari hasil pengembangan pelaku juga diketahui bergabung dalam sebuah geng motor. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama, Kasi Humas Iptu Agus Widiono, dan Kasi Propam AKP I Made Sutama, saat menggelar press rilis kasus tersebut di Mapolres Klungkung, Senin (15/5).
Pengungkapan kasus ini bermula saat Polres menerima laporan pencurian dengan kekerasan pada 18 April 2023 lalu. Saat itu Andre Yudiawan, 21, pulang dari menarik uang di BRI Jalan Raya Sampalan, Kecamatan Dawan, Klungkung sekitar pukul 23.30 Wita.
Namun saat mengendarai motor hendak pulang tiba-tiba dari arah belakang ada seseorang pengendara yang menendang punggungnya dan ini membuat korban terjatuh. Saat terjatuh korban sempat melihat sekitar 10 orang datang mengeroyoknya.
Kejadian itu membuat Andre langsung melarikan diri, dan minta tolong warga. Saat warga datang remaja tersebut melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dan membawa kabur tas korban.
Tak hanya itu pada 20 April 2023, seorang warga juga melaporkan kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL. Sepeda motor tersebut awalnya dipanaskan pemiliknya di tempat parkir pada pagi hari. Namun baru ditinggal sebentar sudah hilang. "Kami langsung melakukan penyelidikan hingga menelusuri keberadaan sepeda motor itu di beberapa bengkel custom motor di Klungkung," ujar Kapolres.
Hingga akhirnya petugas Polsek Denpasar Timur, menemukan sepeda motor Honda GL tanpa plat itu di parkir Pantai Tangtu, Denpasar. Setelah dicocokkan ternyata sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor yang hilang di Klungkung.
Petugas kemudian mengecek sejumlah CCTV untuk melacak siapa yang memindahkan motor itu. Dari hasil pendalaman, pelaku pencurian ternyata remaja dibawah umur berinisial S. Setelah melakukan pengejaran pelaku berhasil diringkus setelah kabur ke kampung halamannya di Lombok Tengah. "Dari penangkapan S kami melakukan pengembangan," ujar AKBP Sadiarta.
Diketahui S tergabung dalam geng motor bernama Mafia Denpasar dan geng motor itu juga yang melakukan tindakan pencurian dan pengeroyokan di Jalan Raya Sampalan pada April 2023 lalu. Ada 11 orang yang diamankan polisi yakni 10 orang diamankan di Polsek Klungkung dan 1 orang diamankan Polsek Dentim. "Dari 10 orang yang diamankan di Klungkung, hanya 1 orang pelaku yang ditahan yakni YE, asal NTT. Sedangkan pelaku lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur," ujar Kapolres. 7 wan
1
Komentar