Polisi Kesulitan Ungkap Penyebar Video Mesum Gelang Tridatu
DENPASAR, NusaBali - Kasus por*ografi dengan tersangka berinisial Putu ABU, 26, yang yang ditangani oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Meski kesulitan mengungkap penyebar video mesum dengan pemeran perempuan memakai gelang benang tridatu, namun penyidik terus berusaha melengkapi berkas.
Hal ini disampaikan Kasubdit V Cyber Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko pada Senin (15/5). Saat ini kata dia kasus yang sempat heboh sebulan lalu itu prosesnya masih berjalan. "Beberapa waktu lagi kami segera limpahkan ke Kejaksaan," ungkap AKBP Nanang.
AKBP Nanang mengaku sampai saat ini pihaknya terus berusaha menelusuri akun-akun selain milik tersangka yang turut menyebar konten bermuatan por*ografi tersebut. Namun demikian menemui kendala dalam prosesnya. Sebab, akun-akun yang digunakan menyebar ini adalah akun fake alias palsu.
"Akun-akun fake tersebut kami kesusahan cari alamatnya dan nomor teleponnya, nomor teleponnya tidak kelihatan, jadi kami kesulitan menentukan lokasi dari pemilik akun, mungkin kami akan telusuri dengan metode-metode lain yang ada," tuturnya.
Sebab-musabab beredarnya video por*o yang diperankan oleh tersangka Putu ABU dan pacarnya MPS, 26 di berbagai media sosial disebarkan oleh tersangka sendiri. Tersangka Putu ABU sakit hati karena diputus cintanya oleh MPS yang telah jalin lima tahun. Ada tiga potongan video yang disebarkan tersangka dan semuanya viral.
Sebelum membiralkan tiga video adegan layaknya suami istri itu tersangka Putu ABU mengancam MPS menyebarkan video yang direkam ya sendiri di salah satu penginapan di Denpasar dua tahun lalu jika tak mau balik jadi pacarnya.
Ancaman itu digubri MPS dan malah memblokir nomor telepon tersangka. MPS kaget tiga video adegan kuda lumping itu viral. Merasa dicemarkan oleh tersangka, MPS lapor ke Polda Bali. Singkat cerita tersangka di tangkap pada Rabu (26/4). Kepada polisi tersangka mengaku dirinyalah yang menyebarkan tiga video tak senonoh itu karena sakit hati diputusi MPS. 7 pol
Komentar