Kartu BPJS Mati, Tak Punya Biaya Opname, Petugas RSUD Tahan Jenazah Pasien
AMLAPURA, NusaBali - Petugas RSUD Karangasem menahan pemulangan jenasah pasien, Ni Nengah Suwita,48, dari Banjar Pakel, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangasem. Jenasah ini ditahan dua malam, Sabtu (13/5) malam dan Minggu (14/5) malam, dan Senin (15/5) baru bisa diizinkan pulang ke rumah duka. Penyebabnya, kartu BPJS milik pasien, ternyata tidak aktif lagi.
Jenazah itu tertahan sejak mengakhiri perawatan di IGD, Sabtu (13/5) pukul 18.00 Wita. Petugas RSUD baru mengeluarkan jenazah Ni Nengah Suwita dari kamar mayat RSUD Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Senin (15/5) pukul 16.00 Wita. Petugas menyerahkan jenazah pasien itu kepada keluarganya, setelah ada jaminan dari anggota DPRD Karangasem I Nyoman Sumadi. Tak jelas, apa bentuk jaminan dari wakil rakyat tersebut kepada RSUD.
Kepada NusaBali, Nyoman Sumadi menuturkan, pasien tersebut awalnya mengeluhkan sakit sesak napas. Dia sempat menjalani perawatan di Puskesmas Manggis I Banjar Belong, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Sabtu (13/5) pagi. Namun, siang itu pihak Puskesmas Manggis I merujuk ke RSUD Karangasem.
Setelah menjalani perawatan di IGD RSUD, petugas mengecek BPJS pasien. Ternyata, kartu BPJS milik pasien tidak aktif lagi. Kelian Banjar Pakel I Wayan Sujana bersama Sumadi berupaya mengurus BPJS itu agar aktif.
Karena saat itu hari Sabtu, maka kesulitan mengurus kartu BPJS. Kantor pemerintah tutup. Ternyata, pukul Sabtu (13/5) pukul 18.00 Wita, pasien meninggal.
Jelas dia, saat pasien masuk IGD RSUD, terdaftar sebagai pasien umum. Karena itu, secara administrasi, keluarga pasien ini mesti bayar Rp 2,15 juta.
Selanjutnya, Senin (15/5) pihak keluarga pasien berniat mengajak jenazah pasien pulang untuk keperluan upacara Penguburan. Hanya saja, keluarga duka ini tidak punya uang untuk menebus biaya perawatan Rp 2,15 juta tersebut. Keadaan ini mengakibatkan tidak ada biaya untuk pemulasaraan jenazah.
Lanjut, Sumadi bersama Kelian banjar I Wayan Sujana menghubungi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Karangasem. Tujuannya, agar kartu BPJS pasien bisa aktif. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil, karena pasien telah meninggal.
"Maka jalan terakhir, saya sebagai jaminannya, agar jenazah itu bisa dipulangkan untuk upacara Penguburan," jelas Sumadi, politisi Golkar tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Karangasem dr I Komang Wirya mengaku belum menerima laporan terkait ada pasien meninggal yang sempat tertahan di RSUD. Biasanya, jelas Wirya, pihak RSUD mengeluarkan kebijakan, walau belum punya biaya untuk bayar biaya pelayanan RSUD. "Bisa saja keluarga pasien memulangkan jenazah pasien, asalkan ada yang menjamin. Kapan punya uang, saat itu mesti pihak yang menjamin membayar ke RSUD," jelasnya.
Wirya menyebut, RSUD tidak etis menahan jenazah pasien. "Untuk apa juga kami menahan jenazah pasien. Apalagi pihak keluarga duka segera mengubur jenasah itu," tambahnya.7k16
Komentar