Parkir Liar, Mobil dan Sepeda Motor Bandel Diderek
Parkir Liar
Mobil
Sepeda Motor
Polres Gianyar
Polsek Ubud
Koramil Ubud
Dishub Gianyar
Satpol PP Gianyar
GIANYAR, NusaBali - Tim gabungan dari unsur Satlantas Polres Gianyar, Polsek Ubud, Koramil Ubud, Dinas Perhubungan Gianyar, Satpol PP, dan petugas Kecamatan Ubud mulai menunjukkan taring mengatasi kendaraan yang parkir liar di kawasan Ubud. Sebanyak 4 mobil dan 11 sepeda motor diderek, Senin (15/5).
Kapolsek Ubud Kompol Made Uder mengatakan, sebelum penderekan petugas sudah memanggil pemilik kendaraan berkali-kali. "Yang diderek sudah 5 kendaraan roda empat dan digeser roda dua kurang lebih 11 kendaraan," jelasnya.
Kendaraan yang diderek termasuk kendaraan yang bandel. Dalam artian, pemilik meskipun sudah mengetahui ada tanda larangan parkir namun tetap saja memarkir kendaraan berlama-lama di titik tertentu. "Yang diderek, kendaraan yang biasa dan selalu menggunakan parkir di lokasi tersebut.
Sudah kami panggil-panggil tidak ada pemilik datang. Bahkan kendaraan parkir itu sudah dari kemarinnya atau beberapa hari sebelumnya," ungkap Kompol Made Uder.
Penertiban parkir liar ini akan terus dilakukan. Selanjutnya tim gabungan akan melibatkan juga semua kepala lingkungan se-Kelurahan Ubud berikut 4 pecalang masing-masing banjar.
Sementara itu, Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar I Wayan Suamba mengatakan parkir liar selama ini menjadi keluhan warga karena dianggap sebagai biang kerok kemacetan arus lalulintas di Ubud. Tindakan tegas berupa penderakan telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan melibatkan unsur terkait.
Dijelaskannya, penertiban menyasar sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan sepajang jalan Monkey Forest, Jalan Raya Ubud hingga Jalan Hanoman. Kepada pemilik kendaraan, Suamba berharap agar sama-sama sadar menjaga Ubud dan menaati peraturan lalulintas. Mereka pun diarahkan untuk memarkir kendaraannya di basement pasar Ubud dan Lapangan Astina Ubud.
Atas tindakan ini, petugas gabungan mendapat dukungan dari masyarakat. Namun masyarakat mengharapkan penertiban tersebut tidak hanya dilakukan seminggu dua minggu tapi secara berkelanjutan. "Akan dilaksanakan terus secara berkala tanpa pemberitahuan," jelas Suamba. 7 nvi
Komentar