nusabali

Hanura Bali Proses PAW 2 Kader di DPRD, Masuk Daftar Bacaleg di Partai Lain

  • www.nusabali.com-hanura-bali-proses-paw-2-kader-di-dprd-masuk-daftar-bacaleg-di-partai-lain

DENPASAR, NusaBali - Dua kader Hanura yang kini duduk di kursi DPRD, yakni Ni Putu Sriani anggota DPRD Karangasem dan I Gede Westra anggota DPRD Denpasar di Pemilu 2024 memilih hengkang dan masuk daftar Caleg dari partai lain, yakni PDIP.

Menyikapi dua kadernya yang nyaleg lewat partai lain, Ketua DPD Partai Hanura Bali I Kadek Arimbawa menyatakan akan memproses PAW (Pergantian Antar Waktu) untuk keduanya.

“Ya kalau sudah nyata masuk daftar caleg dari partai lain, tentu saja sekarang kami ajukan PAW anggota bersangkutan,” kata Arimbawa, Selasa (16/5). Sebagaimana diketahui I Gede Westra masuk dalam daftar calon sementara (DCS) PDIP saat didaftarkan ke KPU Kota Denpasar pada Kamis (11/5) lalu. Sedangkan Sriani didaftarkan PDIP Kabupaten Karangasem ke KPU Karangasem pada hari yang sama.

“Mereka (I Gede Westra dan Sriani, Red) masih kader Hanura dan hingga saat ini menjadi anggota dewan dari Hanura,” kata Arimbawa yang akrab disapa Lolak ini. Di sisi lain Arimbawa mengaku berusaha keras untuk memahami kader dewannya yang hijrah ke parpol lain. “Itulah kenyataan politik sekarang ini, saya tidak mengekang hak anggota dewan yang mau pindah partai asalkan punya etika dan akhlak untuk mundur dari jabatan,” katanya.

Sebelumnya Sriani kepada wartawan menegaskan jika dirinya maju lewat jalur PDIP atas desakan konstituennya di Dapil IV yakni Selat, Rendang dan Sidemen. “Surat pengunduran sedang dalam proses. Konstituen yang mendorong agar saya maju nyaleg di PDI Perjuangan,” ucap anggota DPRD Karangasem dua periode ini.

Sementara itu Westra atau akrab disapa IGW memilih tak terlalu mengomentari proses pencalegannya lewat jalur PDIP. Ia lebih menyebutkan jika saat menjadi Ketua DPC Hanura Kota Denpasar sebelum mundur pada bulan Maret lalu, sudah menyiapkan pembentukan PAC (Pimpinan Anak Cabang) di seluruh kecamatan dan menyiapkan dengan baik tahapan verifikasi faktual oleh KPU Denpasar.  “Pada waktunya nanti saya akan bicara,” singkatnya. 

Ketua DPC PDIP Karangasem yang juga Bupati Karangasem I Gede Dana mengakui anggota DPRD Karangasem dari Hanura Ni Putu Sriani pindah ke PDIP. 

“Ya, salah satu caleg pendatang baru adalah Ni Putu Sriani, anggota DPRD dari Hanura pindah ke PDIP,” jelas Gede Dana. Pihaknya mencalonkan Ni Putu Sriani, karena telah mundur dari Hanura. Apalagi selama ini, dari Kecamatan Rendang belum ada anggota DPRD dari PDIP. Sriani berasal dari Banjar Kedundung, Desa Besakih, Kecamatan Rendang.

PDIP dan Hanura sendiri sama-sama memasukkan nama Sriani dalam daftar bakal caleg (Bacaleg) ke KPU Karangasem. Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana mengatakan telah menerima berkas bacaleg PDIP dan Hanura yang berisi caleg atas nama Ni Putu Sriani dari Dapil Karangasem IV. “Saya sementara tugasnya hanya menerima berkas,” jelasnya. 

Nanti kata Ngurah Maharjana, akan terungkap partai mana yang memiliki caleg itu saat melakukan verifikasi caleg mulai, Senin (15/5). Anggota Bawaslu Karangasem Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa I Nyoman Merta Dana mengatakan bisa saja ada caleg mendaftar di beberapa partai, namun tergantung nanti hasil verifikasi dari KPU.

“Nanti kan KPU memanggil kedua partai dan memanggil caleg bersangkutan, sebenarnya jadi caleg di partai mana,” jelasnya. 7 mao, k16

Komentar