Antisipasi Wisatawan Langgar Budaya Bali, APPMB Dorong Pembuatan Buku Panduan Wisatawan
APPMB
Buku Panduan Wisatawan
WNA Berulah
WNA
Pariwisata Bali
Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali
MANGUPURA, NusaBali - Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) mendorong pembuatan buku panduan bagi wisatawan yang berisi apa yang boleh dan apa yang tidak bisa dilakukan selama berada di Pulau Bali.
Hal ini sebagai antisipasi dan menekan maraknya tindak pidana atau tindakan yang melanggar norma dan budaya Bali oleh wisatawan selama datang berlibur.
Ketua APPMB I Wayan Puspa Negara, mengatakan dorongan untuk segera merealisasikan pembuatan buku panduan ini berkaca dari berbagai tindakan wisatawan selama berada di Bali. Dikatakan, para wisatawan kerap berulah dan melakukan tindak pidana dan melanggar aturan hukum yang ada. Bukan hanya itu, wisatawan bahkan melakukan tindakan yang melanggar norma budaya Bali.
“Kami di APPMB mendorong pemerintah untuk segera bikin, sehingga wisatawan yang datang tahu apa yang boleh dan apa yang tidak bisa dilakukan selama berada di Bali,” kata Puspa Negara, Minggu (14/5).
Puspa Negara tidak memungkiri adanya pelanggaran yang dilakukan wisatawan, selama ini berangkat dari ketidaktahuan mereka. Salah satu contohnya adalah foto di pohon keramat yang ada di wilayah Tabanan. “Tidak semua wisatawan yang datang berlibur ke Bali ini mengetahui semua norma dan aturan yang berlaku. Maka, penting untuk adanya buku panduan selama mereka ada di Bali,” tegas mantan anggota DPRD Badung ini.
Hal sedana juga disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Barron Ihsan. Menurut dia, pembuatan buku panduan ini akan memudahkan wisatawan saat beraktivitas di Bali selama berlibur. Untuk itu, dia mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk membuat rancangan dan aturan-aturan dalam sebuah buku panduan. “Kita terus berkomunikasi untuk buku panduan ini. Jadi, ini akan menjadi arahan mereka dalam setiap aktivitas di Bali,” katanya belum lama ini.
Menurut Barron Ihsan, buku panduan ini bisa ditempatkan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Dengan demikian, secara otomatis wisatawan yang baru tiba diarahkan untuk membekali diri dengan buku panduan tersebut. Dengan demikian, berbagai tindak pidana yang selama ini kerap terjadi bisa dicegah.
“Ada beberapa kasus wisatawan yang kita tangani itu berangkat dari ketidaktahuan mereka. Jadi, mereka datang dan minim informasi/panduan selama di Bali. Maka, dengan keberadaan buku panduan nantinya bisa mencegah, sehingga tidak ada lagi kasus-kasus pelanggaran norma adat istiadat Bali,” kata dia. 7 dar
1
Komentar