Warga Disabilitas dan Miskin Ekstrem Dapat BSU Rp 7,12 Miliar
Disabilitas
Miskin
Dinas Sosial Buleleng
Bantuan Sosial Uang
BSU
Pemkab Buleleng
Dana Insentif Daerah (DID)
Keluarga Penerima Manfaat
Program Keluarga Harapan (PKH)
SINGARAJA, NusaBali - Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial sedang menyiapkan pencairan Bantuan Sosial Uang (BSU) khusus kepada warga miskin ekstrem dan penyandang disabilitas. Bantuan ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang digelontor pemerintah pusat.
Tambahan DID kepada Pemkab Buleleng diberikan pemerintah pusat, Rp 11,4 miliar. Tambahan ini atas keberhasilan pengendalian inflasi tahun 2022. Namun jumlah yang dialokasikan untuk BSU disabilitas dan kemiskinan ekstrem, Rp 7,12 miliar. Bantuan ini pun baru dapat direalisasikan tahun ini.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, Selasa (16/5) kemarin, mengatakan total 1.980 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disasar bantuan ini. Dari jumlah itu, 1.631 penerima dari kalangan disabilitas dan 349 KPM dari warga miskin ekstrem.
“Bantuan akan diberikan selama delapan bulan, sejak Mei sampai Desember 2023. Masing-masing KPM menerima Rp 450.000 per bulan,” terang Kariaman.
Menurutnya, data penerima bantuan ini sudah diverifikasi petugas ke lapangan. Petugas itu, Dinas Sosial, pemerintah desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka mengecek langsung kondisi kelayakan calon penerima, sekaligus memvalidasi kecocokan data di lapangan. Maka, bantuan yang akan diberikan tepat sasaran.
Kata Kariaman, penggunaan DID sudah ditentukan dalam format anggaran. Seluruhnya difokuskan kembali untuk antisipasi dan penanganan inflasi. Di antaranya, untuk bantuan sosial, dukungan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pemulihan ekonomi, dan pengendalian inflasi dengan memberdayakan perempuan dan disabilitas.7k23
Komentar