nusabali

Tangkap Enam Pengedar, Amankan 10 Kg Ganja Aceh

  • www.nusabali.com-tangkap-enam-pengedar-amankan-10-kg-ganja-aceh
  • www.nusabali.com-tangkap-enam-pengedar-amankan-10-kg-ganja-aceh

DENPASAR, NusaBali - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali selama periode April hingga pertengahan Mei ini berhasil menangkap orang pengedar narkoba.

Selain itu mengamankan 10 Kg ganja kering. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh BNNP Bali bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNNP Sumatra Utara. 10 kilogram ganja yang berhasil diamankan ini diketahui berasal dari Aceh. 

Adapun para tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial PI, 38, TJ, 52, JD, 29, WS, 41, BP, 29, dan GR, 31. Para tersangka di ditangkap disejumlah tempat di Bali. Pertama ditangkap tersangka PI dan TJ pada Kamis (13/4). PI ditangkap di Perumahan Panorama, Jalan Lingkar Timur Udayana, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Hasil pengembangan ditangkaplah tersangka TJ sebagai pemasok barang bagi PI di Jalan Gigit Dari II, Kelurahan Jimbaran. 

"Dari tangan tersangka PI diamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 2,45 gram. Sementara dari tangan tersangka TJ diamankan barang bukti ganja kering seberat 51,86 gram. TJ mendatangkan ganja kering itu dari Medan, Sumatra Utara. Tersangka ini sudah lima kali mendatangkan ganja dari Medan," ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono saat gelar jumpa pers dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Bali, Selasa (16/5) sore.

Dua minggu kemudian, tepatnya Jumat (28/4) Tim Berantas BNNP Bali kembali melakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial JD di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Dekpasar Selatan. Dari tangannya diamankan barang bukti seberat 1 Kg ganja kering. Barang bukti sebanyak itu dibeli tersangka di Medan, Sumatra Utara dan dikirim lewat mobil ekspedisi. 


Selanjutnya mengamankan tersangka WS usai ambil paket kiriman dari Medan di halaman sebuah vila di Kuta Utara, Badung seberat 1,8 Kg. Kepada petugas tersangka mengaku sebagian ganja ada di rumahnya di Canggu, Kita Utara, Badung seberat 58,86 gram. "WS ini bekerja sebagai MC di tempat hiburan malam. Barang bukti itu didapatnya dari seseorang berinisial IJAS yang saat ini kami masih kejar," lanjut mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur ini. 

Berikutnya BNNP Bali menangkap pengedar lainnya berinisial BP di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (5/5). Dari tangan tersangka yang bekerja sebagai peternak babi ini diamankan barang bukti 581,21 gram ganja dan 1,07 gram. Pada hari yang sama ditangkap juga tersangka GR di sebuah kos Jalan Nusa Indah, Denpasar Timur. Dari tangannya diamankan barang bukti ganja kering seberat 710,09 gram. 

"Para tersangka bersama barang bukti narkoba dan barang terkait lainnya seperti timbangan, plastik klip, dan lainnya kita amankan di BNNP Bali. Keterangan mereka semua didalami untuk mengetahui jariangan semuanya," tutor Brigjen Yuwono. 

Ada satu pengungkapan kasus yang tidak ada tersangkanya. Barang buktinya seberat Rp 4,7 Kg ganja kering. Kiloan ganja kering itu ditemukan di pinggir Jalan Gatot Subroto, Tonja, Denpasar Utara, pada Minggu (23/4). Pengambil barang tersebut ditunggu selama dua hari oleh petugas BNNP Bali. "Kepemilikan barang ini masih kita lakukan penyelidikan. Sebagian besar barang bukti hari ini kita musnahkan untuk menghindari penyalahgunaan dan juga merupakan ketentuan UU," pungkasnya. 7 pol

Komentar