Habisi Korban Karena Tak Tahan Terus Dihina
Dua Pria India Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara
DENPASAR, NusaBali - Penganiayaan berujung maut yang dilakukan oleh Gurmej Singh, 21 dan Ajaypal Singh, 21 di salah satu rumah kontrakan di Jalan Tukad Bilok, Yang Banteng, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan karena tak tahan dihina dan dimaki oleh Fitran Robby Firdaus, 39 (korban meninggal dunia).
Kedua tersangka menyerang korban menggunakan balok kayu hingga menderita luka berat pada kepala.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat gelar jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/5) mengungkapkan antara korban Firdaus dengan kedua tersangka baru kenal sejak Rabu (10/5). Kedua tersangka diajak oleh Rajesh Sheen, 21, warga negara India yang merupakan teman satu kontrakan dengan Firdaus di Tukad Bilok. Para tersangka diajak tinggal bareng di lokasi karena mereka tidak ada tempat menginap.
Menurut pengakuan kedua tersangka, selama berada di lokasi mereka sering main kartu. Setiap main kartu keduanya selalu dimaki dan dihina oleh korban Firdaus. Caci maki dan hinaan dari korban membuat kedua tersangka emosi. Puncaknya, Sabtu (13/5) siang kedua korban secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban Firdaus pakai kayu gagang cangkul. Pada saat itu berusaha dilerai oleh Rajesh Sheen, namun dihajar pelaku sampai sekarat.
Akibatnya korban Firdaus menderita luka berat pada kepala belakang dan atas. Sementara korban Rajesh Sheen menderita luka robek pada dahi, dasar, dan jari tangan. Setelah memukul kedua korban, para pelaku kabur dari lokasi TKP dengan cara melompat pagar bagian belakang rumah. Lalu mereka minta bantuan teman untuk beli tiket ke Singapura.
Disisi lain, keberadaan kedua korban diketahui oleh Sunny Kumar yang juga warga negara India. Saksi datang ke lokasi TKP untuk menemui temannya yang juga merupakan sesama warga negara india. Dirinya kaget melihat Firdaus dan Rajesh Sheen sekarat dan bersimbah darah.
Foto: Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan barang bukti dan dua tersangka WNA asal India kasus penganiayaan dan pembunuhan. -YUDA
Dari situ kejadian berdarah itu diketahui oleh anak dari pemilik kontrakan, Gusti Ngurah Ekagrata Saputra, 35 setelah menerima laporan dari Wayan Merta, 65. Singkat cerita kejadian berdarah itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan hingga akhirnya diketahui oleh Polresta Denpasar dan Polda Bali. Di sisi lain, korban Rajesh Sheen dievakuasi ke RS Bali Mandara dan korban Firdaus yang saat itu sudah dinyatakan meninggal dunia dievakuasi ke RS Prof IGNG Ngoerah Denpasar.
"Menerima laporan itu kami langsung turun ke TKP. Mengetahui terduga pelaku adalah warga negara asing kami berkoordinasi dengan Imigrasi untuk menyekat pergerakan pelaku. Astungkara hanya dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan, kedua tersangka berhasil kita tangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak terbang ke Singapura," ungkap Kombes Bambang yang saat jumpa pers kemarin dipidampingin Kasar Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo.
Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepotong kayu ukuran panjang 1 meter, selembar kain warna orange, sepasang sepatu warna putih, selembar baju motif kotak-kotak garis hitam, sepasang sepatu warna putih, dan selembar kain warna merah muda. Baik tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polresta Denpasar.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati korban dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar