Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan 18 Ekor Penyu Hijau
NEGARA, NusaBali - Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18 ekor penyu hijau. Belasan ekor satwa dilindungi yang diangkut mobil pick up ini, berhasil diamankan di Jalan Umum Denpasar – Gilimanuk, di pinggir Jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Pendem, Kecamatan / Kabupaten Jembrana, Senin (15/5) sekitar pukul 23.45 Wita.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Selasa (16/5), mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas menerima informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman satwa dilindungi jenis penyu ke Denpasar. Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Satuan Reskrim turun melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, petugas menemukan sebuah mobil pick up Daihatsu Grand Max yang diduga mengangkut penyu melintas di Jalan Umum Denpasar – Gilimanuk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Kemudian petugas melakukan pembuntutan dan melihat ada satu unit Fortuner yang mengawal pick-up tersebut.
Hal itu lanjut dikoordinasikan ke anggota Sat Lantas yang ada di Pos TMC Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, untuk melakukan pencegatan. Alhasil kendaraan pick up berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar, sebelah barat Pos TMC Sudirman. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada 18 ekor penyu di pick up itu,” ujar AKBP Dewa Juliana.
Sementara mobil Fortuner yang terpantau mengawal pick up pengangkut penyu, sempat melarikan diri ke arah timur. Melihat hal tersebut, petugas pun langsung meminta bantuan Polsek Mendoyo untuk melakukan pencegatan, dan akhirnya kendaraan tersebut juga berhasil dicegat di depan Mapolsek Mendoyo. “Ada dua kendaraan dengan tiga orang terduga yang diamankan,” ucap AKBP Dewa Juliana.
AKBP Dewa Juliana mengatakan, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan maupun pendalaman terkait kasus penyelundupan penyu tersebut. Untuk itu, pihaknya belum dapat mengungkapkan identitas para terduga pelaku. “Kami masih lakukan investigasi. Nanti setelah selesai pemeriksaan, segera akan disampaikan. Sekarang juga masih didalami mengenai asal maupun tujuan pengirimannya,” kata AKBP Dewa Juliana.
Sementara terkait 18 ekor penyu yang diamankan, kata AKBP Dewa Juliana, sudah langsung dikoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Untuk langkah penyelamatan, belasan ekor penyu yang sempat diamankan ke Mapolres Jermbana, kemudian dibawa pihak BKSDA ke penangkaran penyu di Banyuwedang, Buleleng.
“Kami juga utamakan keselamatan penyunya. Dari informasi awal, di beberapa penyu ada parasit. Namun sudah dilakukan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak BKSDA,” ujar AKBP Dewa Juliana. 7 ode
1
Komentar