Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfo Sosialisasikan KIP
Diskominfo Gianyar
Informasi Publik
Keterbukaan Informasi Publik
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
GIANYAR, NusaBali - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi dan penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik (KIP) bagi ketua PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) tingkat desa se-Kabupaten Gianyar di Ruang Rapat Dinas Pertanian Gianyar, Selasa (15/5).
Diskominfo Gianyar menggandeng Wakil Ketua Komisi Informasi Bali, Dewa Nyoman Suardana, sebagai narasumber.
Kadis Kominfo Gianyar, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra mengatakan, pada era keterbukaan peranan PPID sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat atau mereka yang membutuhkan. Namun ada beberapa informasi yang dikecualikan atau tidak dapat dibuka. Dalam informasi yang dikecualikan agar tetap berpedoman pada aturan. Berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemkab Gianyar sebagai bentuk dukungan keterbukaan informasi di antaranya web dan Radio Gelora yang bisa diakses di seluruh Indonesia melalui streaming. Pemkab Gianyar juga punya majalah Paswara yang sejak 2 tahun lalu eksis sebagai majalah online.
Wakil Ketua Komisi Informasi Bali, Dewa Nyoman Suardana menekankan pengelolaan dan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik secara baik dan benar dapat memberikan keuntungan praktis bagi badan publik dan bangsa. Informasi yang akurat dapat mencegah rumor negatif yang beredar. Meminimalisir korupsi dan penyalahgunaan informasi orang dalam dan juga dapat memperbaiki kinerja badan publik dengan lebih tepat.
Dewa Suardana juga menekankan pentingnya badan publik menyediakan, membuka, dan memberikan informasi publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana terkecuali informasi yang dikecualikan. Dewa Suardana menyuarakan keterbukaan informasi menjadi pembuka kepercayaan publik, sebagai satu cara memformulasikan kenyamanan kerja menuju pencapaian prestasi kinerja. 7 nvi
Komentar