Pulangkan Jenazah Pasien, RSUD Manfaatkan Fungsi Sosial
AMLAPURA, NusaBali - RSUD Karangasem memanfaatkan fungsi sosial untuk pemulangan jenazah pasien, sebagaimana dilakukan untuk jenasah Ni Nengah Suwita,48, asal Banjar Pakel Desa Gegelang, Kecamatan Manggis. Maka pihak keluarga duka langsung bisa menggelar upacara penguburan.
“Kami dari pihak RSUD tidak pernah menahan jenazah pasien. Kami selalu manfaatkan fungsi sosial, untuk memperlancar upacara penguburan jenazah,” jelas Kepala Bidang Pelayanan RSUD Karangasem dr I Komang Wirya, di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Selasa (16/5).
Masalah penyelesaian administrasi pemulangan itu, katanya, tetap berjalan. Pembayaran biaya karena penanganan masuk kelompok pasien umum, maka mendapatkan penangguhan dari pihak RSUD.
Mantan Kepala Puskesmas Abang I memaparkan, pasien atas nama Ni Nengah Suwita, datang ke IGD RSUD Karangasem, Sabtu (13/5) pukul 10.30 Wita, dengan keluhan sesak napas dan tensi turun.
Sedangkan status BPJS pasien ini tidak aktif. Maka, pasien dicatat sebagai pasien umum. Ternyata setelah petugas IGD memberikan pelayanan, akhirnya pasien Ni Nengah Suwita, meninggal pukul 13.15 Wita. Maka petugas IGD memindahkan pasien tersebut ke kamar jenazah.
Sedangkan pihak keluarga sepakat menguburkan jenazah Senin (15/5) sore. Mengingat masuk pasien umum, agar keluarga jenazah bisa memulangkan jenazah, maka pihak keluarga membuat surat pernyataan sanggup memenuhi administrasi, dan sanggup membayar saat punya uang, Rp 2,15 juta. “Salah satu anak pasien menjadi jaminan, juga anggota DPRD Karangasem,” jelasnya.
Selama ini, lanjut Komang Wirya, RSUD tidak pernah mempersulit pasien, tidak memandang latar belakang sosial mereka. Apalagi pasien telah meninggal, sehingga keluarga pasien sangat memerlukan secepatnya memulangkan pasien agar cepat bisa menggelar upacara penguburan atau ngaben.
Sebenarnya, lanjut dia, selama ini cukup banyak pasien yang masih nunggak menyelesaikan administrasi. “Bukan saja pasien meninggal, pasien masih hidup sepulang dari RSUD, juga banyak nunggak bayar. Karena RSUD juga mengedepankan fungsi sosial,” tambahnya.Anggota DPRD Karangasem I Nyoman Sumadi mengakui jadi salah satu penjamin agar bisa memulangkan pasien Ni Nengah Suwita. Salah satu keluarga pasien, Wayan Pasek Sujena mengatakan menggelar upacara penguburan Senin (15/5), karena menunggu hari baik.7k16
1
Komentar