22 LPD Non Aktif, 143 LPD Tanpa RAT
Banyak LPD mencantumkan laba besar, kenyataannya setelah dipotong dana cadangan dan biaya-biaya operasional lainnya, neracanya minus.
AMLAPURA, NusaBali
Hingga Juni 2017, sebanyak 22 LPD dari 190 LPD di Kabupaten Karangasem non aktif. Dan yang menggelar RAT (rapat anggota tahunan) hanya 24 LPD. Selebihnya, sebanyak 143 LPD belum menjalankan kewajibannya menggelar RAT.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Karangasem I Gede Yudiantara, mengatakan, walau terdata 22 LPD yang non aktif, tetapi jumlah tersebut menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya. Tercatat di tahun 2015 sebanyak 43 LPD yang non aktif, disusul tahun 2016 sebanyak 32 LPD non aktif. Menurutnya, sebanyak 143 LPD dari 190 LPD yang belum menggelar RAT.
“Perlu kerja keras melakukan pembinaan, agar LPD terus maju untuk mendukung keuangan desa. Terutama meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Yudiantara, Selasa (13/6).
Pengamat perbankan Karangasem I Gusti Lanang Sumerta, yang mantan direktur sebuah bank, mengakui banyak LPD di Karangasem bermasalah. “Banyak LPD di Karangasem walau menggelar RAT, tetapi tidak mencantumkan dana cadangan yang cukup,” ujarnya.
Menurutnya, banyak LPD mencantumkan laba besar, kenyataannya setelah dipotong dana cadangan dan biaya-biaya operasional lainnya, neracanya minus. “LPD mestinya diaudit lembaga independen, agar ketahuan kondisi neraca sesungguhnya,” tambah tokoh dari Banjar/Desa Duda, Kecamatan Selat, ini.
Di bagian lain Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem I Wayan Sudarsana mengakui, banyak LPD bermasalah. Hal itu terungkap setelah melakukan pemeriksaan. “Jadinya ewuh pakewuh menindak LPD bermasalah, banyak kredit macet yang pinjam warga desa pakraman sendiri,” katanya.
Kalian Kerta Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, I Gede Krisna Adi Widana mengakui LPD Desa Pakraman Bungaya non aktif sejak tahun 2014, menyusul pengurusnya terlibat korupsi. “Belum bisa diaktifkan, masih terkendala teknis,” kata Adi Widana. *k16
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Karangasem I Gede Yudiantara, mengatakan, walau terdata 22 LPD yang non aktif, tetapi jumlah tersebut menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya. Tercatat di tahun 2015 sebanyak 43 LPD yang non aktif, disusul tahun 2016 sebanyak 32 LPD non aktif. Menurutnya, sebanyak 143 LPD dari 190 LPD yang belum menggelar RAT.
“Perlu kerja keras melakukan pembinaan, agar LPD terus maju untuk mendukung keuangan desa. Terutama meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Yudiantara, Selasa (13/6).
Pengamat perbankan Karangasem I Gusti Lanang Sumerta, yang mantan direktur sebuah bank, mengakui banyak LPD di Karangasem bermasalah. “Banyak LPD di Karangasem walau menggelar RAT, tetapi tidak mencantumkan dana cadangan yang cukup,” ujarnya.
Menurutnya, banyak LPD mencantumkan laba besar, kenyataannya setelah dipotong dana cadangan dan biaya-biaya operasional lainnya, neracanya minus. “LPD mestinya diaudit lembaga independen, agar ketahuan kondisi neraca sesungguhnya,” tambah tokoh dari Banjar/Desa Duda, Kecamatan Selat, ini.
Di bagian lain Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem I Wayan Sudarsana mengakui, banyak LPD bermasalah. Hal itu terungkap setelah melakukan pemeriksaan. “Jadinya ewuh pakewuh menindak LPD bermasalah, banyak kredit macet yang pinjam warga desa pakraman sendiri,” katanya.
Kalian Kerta Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, I Gede Krisna Adi Widana mengakui LPD Desa Pakraman Bungaya non aktif sejak tahun 2014, menyusul pengurusnya terlibat korupsi. “Belum bisa diaktifkan, masih terkendala teknis,” kata Adi Widana. *k16
Komentar