Disdikpora Larang Tes Calistung di PPDB SD
Kuota PPDB SD negeri di Denpasar 8.224 siswa untuk 166 sekolah.
DENPASAR, NusaBali - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melarang adanya tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD tahun ajaran 2023/2024. Larangan ini diberlakukan untuk mengantisipasi beban siswa saat masuk SD.
Plt Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar I Nyoman Suryawan, Minggu (21/5), mengemukakan PPDB pada jenjang SD negeri tahun ajaran 2023/2024 akan dimulai awal Juni 2023. Proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah masing-masing. PPDB SD negeri diawali proses pendataan mulai 5-10 Juni 2023.
Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 12-15 Juni 2023, secara daring atau luring. Selanjutnya untuk pengumuman siswa yang diterima pada 19 Juni 2023. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 20-22 Juni 2023.
“Untuk penerimaan siswa SD menggunakan zonasi yang telah ditetapkan oleh Disdikpora Kota Denpasar dalam petunjuk teknis,” kata Suryawan.
Selanjutnya, sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman.
Suryawan menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung.
Tak hanya itu, anak dari keluarga kurang mampu dan anak sasaran layanan inklusi wajib diterima. Di Kota Denpasar terdapat sebanyak 166 SD negeri. Sementara itu, jumlah rombongan belajar (rombel) atau kelas yang dibuka pada PPDB tahun 2023/2024 ini sebanyak 257 rombel. ”Sedangkan untuk daya tampung keseluruhan yakni ada sebanyak 8.224 siswa. Rombel ini dengan jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa,” ucap Suryawan.
Siswa yang tamat SD tahun ini diketahui sebanyak 13.222 orang dengan rincian 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non-Denpasar. Sedangkan, daya tampung 16 SMP negeri di Denpasar 5.600 siswa.
Sementara itu, untuk PPDB SMP negeri, proses diawali pendaftaran jalur prestasi pada 19-20 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023.
Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.
Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni-1 Juli 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 3 Juli 2023.
Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) dan terdapat empat jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Suryawan menambahkan, untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 10 persen.
Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Untuk jalur prestasi non-akademik kembali dibagi menjadi prestasi non-akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
“Yang sedikit berbeda tahun ini adalah SMP Negeri 16 di kawasan Sidakarya akan mulai menerima siswa baru, dan khusus jalur zonasi dampak Covid-19 dihapus, lantaran situasi sudah kembali normal,” ujar Suryawan.
Suryawan mengatakan total rombongan belajar (rombel) sebanyak 16 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa. 7 mis, ant
Komentar