Rp 3 Miliar untuk Perbaikan Ruang Rapat Dewan
MANGUPURA, NusaBali - Sejumlah ruangan rapat di DPRD Badung diperbaiki, Senin (22/5). Perbaikan dilakukan untuk menunjang kenyamanan kerja dan menambah estetika ruangan. Perbaikan dianggarkan Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.
“Kami melihat kebutuhan fasilitas kerja yang harus kami pertimbangkan dan kenyamanan kerja, sehingga ada beberapa ruangan yang secara estetika dan kenyamanan masih perlu harus dilakukan perbaikan. Ini sudah lebih dari 10 tahun, pasti ada yang tidak nyaman, jadi perlu kita sempurnakan,” ujar Ketua DPRD Badung I Putu Parwata kemarin.
Politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini menjelaskan anggaran perbaikan disiapkan di Sekretariat Dewan. Untuk perbaikan sejumlah ruangan dirancang Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. Selain perbaikan di ruang rapat, anggaran ini juga termasuk penambahan lima ruangan untuk anggota dewan periode 2024-2029. Seperti diketahui, untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, kursi DPRD Badung bertambah menjadi 45 kursi, dari sebelumnya 40 kursi.
“Dalam rencana, kami masukkan yang pertama lobi harus cantik, bagus, sehingga orang merasa nyaman saat datang. Kemudian ruang-ruang rapat harus diperbaiki. Juga penambahan lima ruangan untuk tambahan lima kursi anggota DPRD Badung nanti,” kata Parwata.
Terlebih lagi ruang sidang utama paripurna, kata Parwata, akan dilakukan perbaikan agar benar-benar nyaman. Sebab menurutnya, banyak keputusan dan kebijakan yang diambil di sana. “Ruang sidang paripurna itu harus betul-betul sakral dan nyaman. Karena sidang itu harus serius. Jadi tidak ada orang bersidang tengok kanan tengok kiri, harus tegak lurus. Maka itu, meja kursi dan fasilitas lainnya kami sesuaikan, sehingga betul-betul ruang sidang utama dewan itu adalah ruang yang sakral untuk mengambil sebuah keputusan dan kebijakan pemerintahan di Kabupaten Badung,” tegas Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Disinggung soal karpet di ruang sidang utama paripurna yang didominasi warna merah, Parwata membantah hal tersebut berhubungan dengan partai politik tertentu. Menurutnya, warna merah melambangkan keberanian, yang dalam hal ini dimaknai sebagai keberanian dalam mengambil sebuah keputusan atau kebijakan.
“Oh tidak, itu adalah estetika, kemudian spirit. Merah itu kan lambang keberanian, ketegasan dalam mengambil sebuah keputusan. Jadi seluruh anggota dewan ini harus berani mengambil sebuah keputusan, sepanjang itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Parwata. 7 ind
1
Komentar